srtvIndeks
Berita  

Tes Urine Mendadak di Polres Blitar, 93 Personel Negatif Narkoba, 1 Positif Benzodiazepin

Suasana tes urine di lingkup Polres Blitar Kota. (aziz)

Blitar, SRTV.CO.ID – Komitmen pemberantasan narkoba ditegaskan jajaran Polres Blitar Kota dengan memulai langkah pencegahan dari internal. Salah satu upaya yang dilakukan adalah tes urine mendadak bagi seluruh personel kepolisian setempat.

Kapolres Blitar Kota Kalfaris Triwijaya Lalo mengatakan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut instruksi pimpinan kepolisian untuk memperketat pengawasan sekaligus memastikan tidak ada penyalahgunaan narkoba di lingkungan internal.

“Sebagai bentuk komitmen, kami mulai dari internal terlebih dahulu. Ini bukti bahwa kami serius dalam upaya pemberantasan narkoba,” ujarnya, Selasa (24/2/2026).

Tes urine mendadak digelar di Gedung Patriatama dan dipimpin oleh tim Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes). Seluruh personel diwajibkan mengikuti pemeriksaan tanpa pengecualian, dengan pengawasan dari Propam guna memastikan proses berjalan transparan.

Sebanyak 93 personel menjalani pemeriksaan yang meliputi pendataan, pengambilan sampel urine, hingga pengujian menggunakan reagen khusus. Dari hasil tes tersebut, sebanyak 92 personel dinyatakan negatif narkoba.

Sementara itu, satu personel diketahui positif mengandung benzodiazepin. Namun, hasil tersebut berasal dari obat resep dokter yang dikonsumsi anggota bersangkutan, yakni obat bermerek Braxidin yang umumnya digunakan untuk membantu mengatasi kecemasan atau gangguan tidur.

Kapolres menegaskan pihaknya tetap melakukan verifikasi administrasi medis untuk memastikan penggunaan obat tersebut sesuai dengan prosedur dan rekomendasi dokter.

Langkah ini diharapkan menjadi upaya preventif sekaligus memperkuat integritas internal kepolisian dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. Selain itu, Polres Blitar Kota menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap personel sebelum melakukan penindakan terhadap peredaran narkoba di masyarakat.*

Reporter : Aziz Wahyudi

Editor : AMS

Exit mobile version