srtvIndeks

‘Ritual Gelap’ Tahunan, Pengadaan Seragam DPRD Jombang, Ratusan Juta Uang Rakyat Menguap

JOMBANG, SRTV.CO.ID – Pengadaan pakaian dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menuai sorotan. Anggaran senilai ratusan juta rupiah yang digelontorkan setiap tahun itu bahkan disebut sebagai “ritual gelap” oleh sejumlah aktivis.

Berdasarkan data dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), DPRD Jombang mengalokasikan anggaran sebesar Rp 476.250.000 untuk pengadaan pakaian dinas anggota dewan pada tahun 2026. Program ini diketahui merupakan agenda rutin tahunan.

Direktur Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LInK), Aan Anshori, menjadi salah satu pihak yang mengkritik keras kebijakan tersebut. Ia menyebut pola pengadaan yang terus berulang setiap tahun patut dipertanyakan.

Aan menilai, penggunaan istilah “ritual gelap” mencerminkan kecurigaan publik terhadap proses penganggaran yang dinilai tidak transparan dan minim sensitivitas terhadap kebutuhan masyarakat.

“Saya menyebutnya mereka merupakan politisi yang sangat memalukan dan sungguh fatal, mengkhianati nurani dari masyarakat bahkan akal sehat dari itu sendiri. Tapi saya yakin ada satu, dua atau tiga anggota dewan yang sebenarnya tidak setuju, namun tidak berani menyuarakan. Maka dari itu masyarakat sudah perlu tahu, jangan pilih mereka lagi,” ucap Aan saat ditemui di kediamannya.

Tak sampai di situ saja, Aan menduga jika proyek tersebut sudah jadi ritual gelap para anggota dewan untuk mendapatkan pundi-pundi keuntungan. Dari berbagai caranya disebut menentang dari akal sehat, Aan menilai jika para wakil rakyat yang dimaksud cukup serakah.

“Layaknya orang miskin yang begitu serakahnya mengambil uang negara dengan cara-cara yang bertentangan. Ini harus dihentikan,” tegasnya.

Ia juga mendorong agar pemerintah daerah melakukan peninjauan ulang terhadap kebijakan tersebut. Menurutnya, anggaran ratusan juta rupiah itu seharusnya bisa dialihkan ke program yang lebih mendesak, seperti perbaikan infrastruktur maupun fasilitas umum.

“Manfaatnya akan jauh lebih terasa jika dialihkan ke kebutuhan masyarakat, misalnya perbaikan jalan atau layanan publik lainnya. Sudah saatnya Bupati Jombang, Warsubi harusnya turun tangan untuk berupaya mengalihkan anggaran pengadaan pakaian dinas anggota dewan tersebut ke yang lebih bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Saya kira kalau seragam anggota dewan bisa pesen sendiri atau beli ke para pedagang ataupun usaha lokal sekitar,” tandasnya.

Kritik serupa disampaikan oleh Fattah Rochim dari Forum Rembuk Masyarakat Jombang (FRMJ). Ia menilai pengadaan pakaian dinas dengan nilai besar di tengah kondisi ekonomi warga yang belum stabil merupakan kebijakan yang kurang tepat.

“Kondisi ekonomi masyarakat saat ini sedang sulit, malah anggota dewan ini menganggarkan pakaian senilai hampir setengah miliar pakai uang rakyat. Sungguh buta dalam mencari celah keuntungannya, aparat atau yang berwenang harus terjun dan menindak,” jelas pria akrab disapa Cak Fattah saat dikonfirmasi.

“Ketika masyarakat masih berjuang secara ekonomi, kebijakan seperti ini berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan publik,” tandasnya.

Sementara itu dikutip dari berbagai sumber, pengadaan pakaian dinas anggota dewan tersebut dibenarkan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Jombang, Danang Praptoko, dalam penjelasannya, nilai anggaran yang mencapai hampir setengah miliar rupiah itu mencakup empat jenis pakaian dinas anggota DPRD.

“Jenisnya meliputi pakaian sipil harian, pakaian sipil resmi, pakaian sipil lengkap, serta pakaian berciri khas daerah. Pengadaan ini memang rutin setiap tahun,” katanya.

Reporter : Faiz Hasan

Editor      : Tim Redaksi SRTV

Exit mobile version