Nekat Balap Liar dan Pasang Knalpot Brong, Remaja di Blitar Kocar-kacir Disergap Polisi

Petugas kepolisian saat memberikan imbauan secara humanis kepada para remaja yang kedapatan melakukan balap liar di Desa Sukosewu, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. (ist/SRTV)
Petugas kepolisian saat memberikan imbauan secara humanis kepada para remaja yang kedapatan melakukan balap liar di Desa Sukosewu, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. (ist/SRTV)

BLITAR, SRTV.CO.ID - Aksi balap liar dan freestyle yang meresahkan warga di jalan umum sebelah barat MTsN 4 Blitar, Desa Sukosewu, berhasil digagalkan oleh jajaran Polsek Gandusari, Polres Blitar, merespons laporan cepat masyarakat melalui layanan Call Center 110.

“Kami mengimbau para remaja agar tidak melakukan balap liar maupun aksi freestyle di jalan umum karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” tegas Kapolsek Gandusari AKP Nanang Budhiarto mewakili Kapolres Blitar AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution. Minggu (25/10/2026)

Petugas yang tiba di lokasi hanya dalam waktu 10 menit setelah laporan diterima langsung membubarkan kerumunan remaja tersebut secara humanis guna mencegah gangguan arus lalu lintas dan potensi kecelakaan.

“Masyarakat diharapkan turut berperan aktif menjaga situasi kamtibmas serta segera melaporkan apabila menemukan gangguan keamanan melalui layanan Call Center 110 Polri,” tambah AKP Nanang Budhiarto.

Selain membubarkan kerumunan, pihak kepolisian juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda MegaPro hitam tanpa nomor polisi yang menggunakan knalpot brong setelah ditinggalkan pemiliknya di lokasi kejadian.

Editor : SRTVRedaksi