Kelelahan Di Tengah Barisan, 10 Santri Tumbang Saat Apel HSN 2026 di Lamongan

Petugas medis dan relawan dengan siaga mengevakuasi salah satu santri yang pingsan saat mengikuti Apel Peringatan Hari Santri 2026 di halaman Kantor Pemkab Lamongan
Petugas medis dan relawan dengan siaga mengevakuasi salah satu santri yang pingsan saat mengikuti Apel Peringatan Hari Santri 2026 di halaman Kantor Pemkab Lamongan

LAMONGAN, SRTV.CO.ID – Apel Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 yang berlangsung di halaman Kantor Pemkab Lamongan, Jawa Timur, pada Kamis (22/10/2026) diwarnai insiden mengejutkan.

Sebanyak 10 santri dilaporkan tumbang dan pingsan secara bergantian di tengah barisan upacara. Banyaknya peserta yang hilang kesadaran sempat membuat petugas medis di lokasi kewalahan.

Para santri yang mendadak pingsan tersebut diduga kuat mengalami kelelahan saat mengikuti seluruh rangkaian prosesi. Petugas kesehatan langsung bergerak cepat memberikan pertolongan pertama sebelum akhirnya mengevakuasi para korban menggunakan mobil ambulans ke puskesmas terdekat untuk perawatan lebih lanjut.

Kendati sempat timbul kepanikan di area upacara, jalannya Apel Peringatan Hari Santri tetap berlangsung khidmat hingga akhir. Suasana kembali semarak ketika kelompok santriwati tampil membawakan pertunjukan Tari Saman di hadapan para peserta dan tamu undangan.

Peringatan Hari Santri tahun ini dipandang sebagai momentum penting dalam memperkuat peran strategis pesantren di sektor pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyampaikan bahwa Pemkab Lamongan tengah menyusun Peraturan Bupati (Perbup) sebagai petunjuk pelaksanaan Perda Pesantren, yang saat ini sedang menjalani proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.

Melalui tema 'Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas', Pemkab Lamongan berharap pesantren dan para santri terus memberikan kontribusi nyata dalam menjawab tantangan pembangunan demi menciptakan masyarakat yang religius, berdaya saing, serta harmonis.

Editor : SRTVRedaksi