Ratusan Guru di Lamongan Turun ke Jalan, Tuntut Keadilan Atas Penganiayaan Kepala Madrasah oleh Oknum TNI

Ratusan guru Lamongan dari berbagai lembaga pendidikan menggelar aksi damai mengutuk keras dugaan penganiayaan terhadap Kepala MI Al Khoiriyah oleh oknum TNI (Bashoir/SRTV)
Ratusan guru Lamongan dari berbagai lembaga pendidikan menggelar aksi damai mengutuk keras dugaan penganiayaan terhadap Kepala MI Al Khoiriyah oleh oknum TNI (Bashoir/SRTV)

LAMONGAN, SRTV.CO.ID – Halaman Kantor Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, mendadak dipenuhi ratusan pendidik pada Rabu (21/10/2026).

Aksi damai ini digelar sebagai bentuk kecaman keras atas insiden kekerasan yang menimpa Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI) Al Khoiriyah, M. Munir Thowil, yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh seorang oknum anggota TNI.

"Aksi solidaritas ini diikuti lebih dari 200 guru dari 36 lembaga pendidikan di Kecamatan Glagah untuk mendesak penegakan hukum yang transparan dan tanpa diskriminasi," ujar Ketua Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM) Jawa Timur sekaligus koordinator aksi, Tosari

Aksi yang mendapat pengawalan ketat dari Polres Lamongan ini berlangsung tertib. Para guru tampak membentangkan berbagai spanduk berisi tuntutan keadilan dan penghentian segala bentuk intimidasi terhadap tenaga pendidik.

"Harapan kita tidak ada lagi kekerasan kepada guru-guru di Indonesia. Penegakan disiplin internal tidak menghapus pertanggungjawaban pidana. Karena itu, kami meminta proses hukum berjalan sebagaimana mestinya," tegas Tosari.

Massa menekankan bahwa tindakan kekerasan terhadap tenaga pendidik merupakan bentuk pelanggaran nyata terhadap Undang-Undang Perlindungan Guru dan Dosen.

Mereka mendesak kesatuan terkait untuk mengambil langkah tegas dalam menegakkan hukum serta disiplin prajurit.

"Akibat dugaan pemukulan yang dilakukan oknum TNI tersebut, korban M. Munir Thowil mengalami luka serius di bagian wajah hingga retak pada bagian tulang hidung," ungkap Tosari

Tosari menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penanganan kasus penganiayaan ini sampai tuntas.

Mereka menolak keras adanya tekanan maupun intimidasi terhadap korban dan lingkungan pendidikan.

Aksi damai ini kami akhiri setelah seluruh tuntutan disepakati dan dituangkan secara resmi dalam perjanjian tertulis di atas kertas bermeterai.

Editor : SRTVRedaksi