Hidung Retak Dihajar Oknum TNI, Kepala Sekolah MI di Lamongan Dianiaya Wali Murid Gegara Kaos Kaki

Suasana kantor Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, pasca-aksi penyerangan oleh oknum anggota TNI berinisial MS terhadap Kepala Sekolah MR
Suasana kantor Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, pasca-aksi penyerangan oleh oknum anggota TNI berinisial MS terhadap Kepala Sekolah MR

LAMONGAN, SRTV.CO.ID — Aksi kekerasan yang melibatkan oknum anggota TNI kembali mencoreng dunia pendidikan. Seorang kepala sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, berinisial MR, menjadi korban penganiayaan hingga mengalami luka parah dan patah tulang hidung pada Sabtu (27/2/2026).

Insiden ini dipicu oleh kesalahpahaman antara korban dan wali murid berinisial MS, yang merupakan anggota TNI aktif.

Korban menegur siswa yang tidak mengenakan kaos kaki untuk pulang mengambilnya, namun teguran tersebut direspons secara berlebihan oleh pelaku.

"Pagi tadi di sekolahku, kepala sekolahku tiba-tiba didatangi wali murid yang marah-marah. Dia datang langsung pukul kepsekku sampai mukanya bengkak dan berdarah-darah. Katanya dia dapat laporan dari anaknya kalau kepsekku habis mukulin dia, padahal kepsekku cuma nyuruh dia pulang ke rumah ambil kaos kaki," tulis seorang guru sekolah setempat melalui unggahan yang viral di akun Instagram @lamonganupdate.

Pelaku diduga menyerang korban secara mendadak di lingkungan sekolah tanpa meminta klarifikasi terlebih dahulu.

Aksi brutal tersebut sempat menimbulkan ketakutan di lokasi kejadian serta merusak sejumlah fasilitas kantor.

"Plot twist-nya, wali murid itu seorang TNI. Seorang tentara yang harusnya melindungi warga justru malah jadi ancaman. Warga sekitar ikut melerai karena dia terus menyerang sampai gelas di kantor pecah semua," lanjut narasi guru tersebut.

Menanggapi laporan penganiayaan ini, pihak Kepolisian Resor Lamongan langsung bergerak membantu korban untuk memproses tindakan pidana militer tersebut ke lembaga berwenang.

"Nggeh mas benar. Sebagai bentuk pelayanan kami ketika masyarakat meminta bantuan, kami ikut membantu mengantar korban membuat laporan ke Kantor Subdenpom TNI Lamongan," terang Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, saat dikonfirmasi wartawan.

Sementara itu, jajaran komando kewilayahan TNI setempat menyatakan tidak akan tinggal diam dan berkomitmen menindak tegas anggotanya apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum.

"Jika terbukti benar, Kodim 0812 akan memanggil terduga pelaku dan akan memberikan sanksi tegas sesuai peraturan hukum di TNI," tegas Pj Pasi Intel Kodim 0812 Lamongan, Kapten Arm Hari

Editor : SRTVRedaksi