NGANJUK, SRTV.CO.ID – Polres Nganjuk bersama tim gabungan menggelar pemeriksaan mendadak dan tes urine di sejumlah tempat hiburan malam di Kabupaten Nganjuk pada Kamis malam (15/10/2026).
Kegiatan dalam rangka Operasi Sarang Narkoba ini dilakukan guna mencegah penyalahgunaan narkotika sekaligus mewujudkan lingkungan tempat hiburan malam yang aman dan kondusif.
“Dari 28 orang yang menjalani pemeriksaan urine, seluruhnya menunjukkan hasil negatif,” ujar Kasatresnarkoba Polres Nganjuk, AKP Hafid Dian Maulidi. Sabtu (17/10/2026)
Pemeriksaan yang dimulai pukul 21.00 WIB ini melibatkan 50 personel gabungan dari Satresnarkoba, Propam, Humas, Dokkes Polres Nganjuk, RS Bhayangkara, Polisi Militer TNI, hingga BNNK.
Petugas menyasar para pengunjung dan pemandu tempat hiburan malam dengan melakukan pemeriksaan identitas, tes urine, serta memberikan edukasi bahaya narkoba.
“Kami akan terus melakukan langkah pencegahan melalui pemeriksaan, edukasi, dan koordinasi dengan instansi terkait. Kami juga mengimbau pengelola tempat hiburan malam agar bersama-sama menjaga lingkungan usahanya tetap aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” lanjut AKP Hafid.
Dari puluhan orang yang diperiksa secara acak di lokasi, petugas memastikan tidak menemukan adanya indikasi pengguna maupun peredaran barang haram tersebut.
Sinergi lintas instansi ini dinilai sangat krusial untuk memperkuat pengawasan di titik-titik rawan peredaran narkotika.
“Upaya pencegahan harus dilakukan secara berkelanjutan melalui pemeriksaan, edukasi, dan sinergi dengan instansi terkait,” tegas Kapolres Nganjuk, AKBP Suria Miftah Irawan.
Melalui tindakan preventif ini, Polres Nganjuk menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan edukasi dan pengawasan ketat demi menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Nganjuk.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi menjaga Kabupaten Nganjuk tetap aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” tambah AKBP Suria Miftah Irawan.
Editor : SRTVRedaksi