Angka Ketimpangan Gender Naik, BPS Soroti Lonjakan Pernikahan Dini & Anjloknya Keterwakilan Perempuan di DPRD Nganjuk

Ilustrasi : Statistisi Ahli Muda BPS Kabupaten Nganjuk saat memberikan pemaparan terkait Indeks Ketimpangan Gender (IKG) Kabupaten Nganjuk dalam rilis Berita Resmi Statistik (SRTV)
Ilustrasi : Statistisi Ahli Muda BPS Kabupaten Nganjuk saat memberikan pemaparan terkait Indeks Ketimpangan Gender (IKG) Kabupaten Nganjuk dalam rilis Berita Resmi Statistik (SRTV)

NGANJUK, SRTV.CO.ID – Pemberdayaan perempuan bukan sekadar tentang seberapa banyak kaum hawa yang terserap di dunia kerja atau mampu menghasilkan pendapatan mandiri.

Lebih dari itu, pemberdayaan mencakup pemenuhan hak reproduksi yang sehat, kesempatan menempuh pendidikan tinggi, serta keterlibatan aktif dalam pengambilan keputusan publik di masyarakat.

"IKG disusun atas tiga dimensi utama, yaitu dimensi kesehatan reproduksi, pemberdayaan, serta pasar tenaga kerja," terang Statistisi Ahli Muda BPS Nganjuk, Rizqiyanti Ramadhan, Jumat (16/10/2026).

Berdasarkan Berita Resmi Statistik (BRS) yang dirilis BPS, Indeks Ketimpangan Gender (IKG) Kabupaten Nganjuk tahun 2025 tercatat sebesar 0,391, mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2024 yang berada di angka 0,351.

Sebagai instrumen statistik untuk mengukur kerugian pembangunan akibat ketimpangan gender, target IKG justru harus semakin mendekati angka nol agar menunjukkan kondisi yang lebih setara.

"Kenaikan angka indeks ini menunjukkan ketimpangan yang masih perlu ditekan bersama melalui perbaikan dimensi pembentuknya," jelas Rizqiyanti Ramadhan.

Pada dimensi pasar tenaga kerja, Nganjuk sebenarnya mencatatkan capaian yang sangat positif. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan melonjak pesat dari 47,82 persen pada tahun 2021 menjadi 60,43 persen pada tahun 2025 seiring masifnya penyerapan tenaga kerja perempuan di sektor industri dan perdagangan daerah.

Namun, capaian positif tersebut belum mampu menurunkan angka IKG secara agregat karena tertekan oleh dimensi kesehatan reproduksi dan pemberdayaan.

"Terjadi peningkatan proporsi perempuan usia 15–49 tahun yang melahirkan anak pertama hidup pada usia di bawah 20 tahun, yakni naik dari 0,171 pada 2024 menjadi 0,195 pada tahun 2025," urai Statistisi Ahli Pertama BPS Nganjuk, Dyah Kusumaning Ayu.

Masalah persalinan usia dini tersebut menandakan perkawinan anak masih menjadi pekerjaan rumah serius bagi kesiapan mental dan fisik remaja.

Di saat yang sama, dimensi pemberdayaan juga mengalami penurunan; keterwakilan perempuan di DPRD Nganjuk periode 2024–2029 merosot menjadi 22 persen dari periode sebelumnya yang mencapai 32 persen, sementara persentase perempuan berpendidikan SMA ke atas terkoreksi menjadi 33,67 persen pada tahun 2025.

"Ketika seorang perempuan melahirkan di bawah usia 20 tahun, potensi tumbuh kembangnya kerap terhambat, peluang melanjutkan kuliah atau mengasah keterampilan kerja terhenti karena harus fokus mengasuh anak," ungkap Dyah.

Tingginya serapan kerja perempuan terbukti tidak otomatis menandakan tuntasnya ketimpangan tanpa diimbangi kesiapan reproduksi dan pendidikan berkelanjutan. BPS menegaskan bahwa target penurunan IKG merupakan tanggung jawab kolektif lintas instansi melalui pencegahan dispensasi kawin anak, edukasi kesehatan reproduksi di sekolah, serta pengawasan pola asuh gawai di lingkungan keluarga.

"Kami mengajak kaum perempuan di Nganjuk untuk tidak ragu melangkah, berani mengambil peluang pendidikan tinggi, dan aktif mengembangkan potensi diri," pungkas Dyah.

Editor : SRTVRedaksi