Razia Gabungan Polres Blitar Kota Amankan Pengunjung Kafe Positif Narkoba

Ilustrasi petugas gabungan saat memeriksa kelengkapan identitas pengunjung di salah satu kafe di Kota Blitar dalam razia pengawasan narkoba
Ilustrasi petugas gabungan saat memeriksa kelengkapan identitas pengunjung di salah satu kafe di Kota Blitar dalam razia pengawasan narkoba

BLITAR, SRTV.CO.ID – Polres Blitar Kota bersama tim gabungan menggelar operasi pengawasan narkoba secara mendadak di sejumlah tempat hiburan malam pada Rabu malam (14/10/2026).

Langkah ini dilakukan sebagai upaya masif untuk menekan angka peredaran serta penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Kota Blitar.

"Operasi gabungan ini merupakan bentuk sinergi Polres Blitar Kota bersama instansi terkait untuk memastikan wilayah Kota Blitar aman dan bersih dari ancaman peredaran gelap narkoba," ujar Kasi Humas Polres Blitar Kota, AKP Samsul Anwar. Kamis (15/10/2026)

Kegiatan yang dimulai pukul 23.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo. Puluhan personel gabungan dikerahkan, mulai dari Satresnarkoba, Satlantas, Samapta, Intelkam, hingga dukungan dari BNN Kabupaten Blitar, Denpom Kota Blitar, dan Satpol PP Kota Blitar.

"Seluruh personel yang terlibat di lapangan diinstruksikan untuk selalu bekerja secara profesional, mengedepankan aspek hukum, serta tetap bertindak secara humanis kepada masyarakat," tegas AKP Samsul Anwar.

Pemeriksaan menyasar empat titik tempat hiburan malam, mulai dari kafe di kompleks Pasar Legi, kawasan Jalan GP, hingga salah satu kafe di Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan. Petugas menyisir area lokasi dan mengidentifikasi para pengunjung maupun pengelola kafe.

"Di lokasi pemeriksaan, sebanyak 17 orang pengunjung yang terindikasi langsung diminta untuk menjalani tes urine di tempat oleh petugas," jelas AKP Samsul Anwar.

Dari hasil pengujian sampel urine tersebut, petugas menemukan adanya penyalahgunaan zat terlarang pada salah satu pengunjung kafe.

"Dari total 17 orang yang diperiksa, satu orang pengunjung terbukti positif mengandung Amfetamin dan Metamfetamin, dan selanjutnya akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ungkap AKP Samsul Anwar.

Tak hanya razia, petugas juga memberikan edukasi dan peringatan keras kepada pemilik maupun pengelola tempat hiburan malam agar tidak memberikan ruang sedikit pun bagi aktivitas narkotika.

"Kami mengimbau para pengelola tempat hiburan malam untuk selalu waspada dan bersama-sama menjaga lingkungannya, serta mengajak seluruh lapisan masyarakat aktif berperan demi mewujudkan Kota Blitar yang aman dan kondusif," tutup AKP Samsul Anwar.

Editor : SRTVRedaksi