srtvIndeks
Berita  

Keluarga Pelajar Putri di Nganjuk Tewas di Malang Minta Pelaku Dihukum Penjara Seumur Hidup

NGANJUK, SRTV.CO.ID – Suasana duka masih menyelimuti kediaman keluarga HMZ (17) di Dusun Satak, Desa Ngepung, Kecamatan Patianrowo, Nganjuk.

Gadis remaja yang ditemukan tewas mengenaskan di aliran sungai di Malang tersebut kini telah dimakamkan, namun bagi sang ayah, Santoso (49), perjuangan mencari keadilan baru saja dimulai.

Keluarga besar HMZ dengan tegas meminta aparat penegak hukum memberikan menghukum berat pelaku, YD, yang telah tega merenggut nyawa siswi kelas XI SMK PGRI 2 Kertosono tersebut secara keji.

“Saya minta dihukum seberat-beratnya. Kalau bisa selama-lamanya dihukum (penjara seumur hidup),” ucapnya, Senin (23/2/2026).

Kekecewaan keluarga semakin memuncak karena tindakan sadis tersebut dilakukan oleh orang yang bahkan tidak mereka kenal secara langsung.

Selama ini, Santoso mengaku hanya pernah melihat sekilas wajah YD melalui layar ponsel saat anaknya melakukan panggilan video.

Pihak keluarga meyakini bahwa nyawa HMZ melayang karena niat jahat pelaku untuk menguasai barang berharga korban.

Kecurigaan ini diperkuat dengan hilangnya ponsel milik korban serta kondisi sepeda motor yang diduga telah dirombak oleh pelaku untuk menghilangkan jejak.

“Mungkin ada maksud menguasai harta karena butuh uang. Sampai sekarang handphone itu belum ditemukan. Selain itu, motor juga diduga sengaja dirombak oleh pelaku,” jelasnya.

Kejadian memilukan ini bermula saat HMZ berpamitan keluar rumah sebentar pada Jumat malam (13/2/2026).

Setelah sempat dikabarkan berada di Malang, ia hilang kontak hingga akhirnya ditemukan lima hari kemudian dalam kondisi tangan terikat di Sungai Jilu, Kecamatan Jabung, Malang.

Menanggapi tuntutan keluarga, Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja secara profesional untuk mengungkap konstruksi perkara ini secara utuh.

“Kami masih melakukan pemeriksaan mendalam untuk melengkapi alat bukti dan mengungkap secara utuh konstruksi peristiwa yang terjadi,” tegas AKBP Taat.

Reporter : Inna Dewi Fatimah
Editor : Tim Redaksi SRTV

Exit mobile version