NGANJUK, SRTV.CO.ID – Upaya keras kepolisian dalam menertibkan lalu lintas kembali menunjukkan hasil. Polsek Warujayeng berhasil mengamankan puluhan unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk kegiatan balap liar di wilayah hukumnya. Penindakan ini dilakukan sebagai respons cepat atas keluhan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat 110, pada Senin (6/4/2026).
“Setiap laporan dari masyarakat, terutama yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan seperti balap liar, akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan tegas. Ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat,” ujar Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan.
Kegiatan penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Nganjuk dalam menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif, khususnya dari gangguan balap liar yang kerap meresahkan warga dan berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas yang fatal.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan patroli dan penyisiran di sejumlah titik rawan yang biasa dijadikan ajang adu kecepatan. Puluhan kendaraan yang berhasil diamankan kemudian dibawa ke Mapolsek Warujayeng untuk dilakukan proses pendataan dan penindakan hukum lebih lanjut.
“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak melakukan balap liar karena sangat berbahaya. Jika menemukan adanya aktivitas tersebut, segera laporkan melalui layanan 110 agar bisa segera kami tindak lanjuti,” tegas Kapolsek Warujayeng Kompol H. Ahmad Junaidi.
Dengan adanya penindakan ini, pihak kepolisian berharap dapat memberikan efek jera yang mendalam bagi para pelaku. Selain itu, langkah tegas ini juga ditujukan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan, terutama saat beraktivitas di malam hari.
Penindakan ini menjadi wujud nyata sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, serta diharapkan mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Warujayeng secara signifikan.
Reporter : Ahmad Zaki
Editor : Tim Redaksi SRTV













