NGANJUK, SRTV.CO.ID – Suasana di Kelurahan Begadung, Nganjuk, mendadak panas dan mencekam. Rahasia gelap yang tersimpan rapi selama dua tahun akhirnya terbongkar.
Dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum polisi dan Aparatur Sipil Negara (ASN) akhirnya terkuak di sebuah rumah kontrakan di Perumahan Griya Anjuk Ladang 3, Jumat (17/4/2026).
"Tadi kan disuruh keluar tidak mau, saya inisiatif telepon teman-teman anggota," ujar Duka, perwakilan keluarga suami wanita yang berada di lokasi kejadian.
Dalam insiden tersebut, terlihat seorang wanita diduga berinisial AN, oknum ASN PPPK Paruh waktu Pemkab Nganjuk, menutupi wajahnya dengan handuk oranye, berjalan menunduk bersama seorang pria inisial DEP, oknum anggota Polres Nganjuk. Keduanya berhasil diamankan setelah dibongkar paksa oleh keluarga dan massa yang sudah menunggu di luar.
"Sudah sejak dua tahun lalu, wanita itu bertengkar dengan suaminya, ini tadi memang sengaja dibuntuti pihak keluarga, ya ini akhirnya digerebek," ungkap Duka.
Kemarahan warga memuncak saat keduanya enggan keluar dari dalam rumah meski dipanggil berkali-kali.
Aksi protes pun dilakukan dengan mengempeskan keempat ban mobil Honda Jazz bernopol AA 1466 T. Tak hanya itu, bodi mobil juga penuh goresan akibat dirusak massa menggunakan benda tajam dan tumpul sebagai bentuk emosi atas perbuatan tercela mereka.
"Ya warga yang merusak itu," katanya menanggapi kondisi kendaraan.
Kini, kedua pelayan publik itu langsung dibawa ke Provos Polres Nganjuk. Saat dikonfirmasi di lokasi, Kasi Provos Polres Nganjuk AKP Heri Buntoro masih bersikap tertutup.
"Nanti saja ini masih proses," ungkapnya singkat.
Saat ditanya terkait identitas oknum polisi tersebut, Heri hanya menjawab, "Belum tahu." Jawaban ini langsung mendapat tanggapan keras dari warga yang meyakini bahwa pelaku adalah anggota aktif Polres Nganjuk yang selama ini memegang teguh kepercayaan masyarakat.
Editor : SRTVRedaksi