Warga Jenangan Sampung Geram Truk Tambang, Penertiban Mandiri Pun Dilakukan

srtv.co.id
Sejumlah masyarakat saat menggelar razia truk ODOL yang melintas (Arief)

Ponorogo, SRTV.CO.ID – Aktivitas lalu lintas truk pengangkut material tambang yang melintasi Desa Jenangan, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, kian memicu keresahan warga. Merasa keluhan yang disampaikan belum membuahkan hasil konkret, masyarakat bersama karang taruna setempat akhirnya turun langsung melakukan penertiban di lapangan.

Dalam aksi tersebut, warga menghentikan sejumlah truk tambang yang diduga Over Dimension Over Load (ODOL). Beberapa kendaraan diminta memutar balik, sementara truk lain diarahkan untuk mengurangi muatan agar sesuai dengan ketentuan sebelum diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

Baca juga: Operasi Keselamatan Semeru 2026 Resmi Digelar di Ponorogo, Fokus pada Pelanggaran Prioritas

Ketua Karang Taruna Desa Jenangan, Abu Sirin, menegaskan bahwa langkah tersebut terpaksa dilakukan karena para sopir truk dinilai semakin mengabaikan kesepakatan yang telah dibuat bersama pihak terkait.

Karang taruna bersama warga melakukan penertiban karena belakangan pelanggaran semakin sering terjadi. Padahal jalur, jam operasional, hingga batas muatan sudah disepakati dan ditandatangani bersama,” ujar Abu Sirin kepada wartawan, Selasa (16/12/2025).

Ia menjelaskan, sesuai kesepakatan, truk pengangkut material tambang baru diperbolehkan melintas setelah pukul 07.00 WIB, dengan muatan tidak melebihi batas yang ditentukan. Aturan tersebut dibuat untuk meminimalkan gangguan terhadap aktivitas masyarakat.

Faktanya, pukul 07.00 WIB truk sudah masuk wilayah Jenangan, padahal seharusnya jam segitu baru boleh memasuki wilayah Ponorogo. Ini sangat mengganggu aktivitas warga, terutama anak-anak sekolah dan pekerja, belum lagi debu serta risiko kecelakaan,” tegasnya.

Baca juga: Larangan Kereta Kelinci di Ponorogo Berlaku, FLLAJ Lakukan Sosialisasi hingga Penindakan

Selain mengganggu keselamatan, warga juga menyoroti kerusakan jalan akibat lalu lintas truk tambang yang masif. Abu Sirin menegaskan, perbaikan infrastruktur seharusnya menjadi tanggung jawab pihak tambang sesuai nota kesepahaman (MoU) yang telah disepakati.

Kerusakan jalan sudah jelas. Dalam MoU disebutkan itu menjadi tanggung jawab pemilik tambang. Karena belum ada realisasi perbaikan, warga akhirnya bertindak. Jika kondisi ini terus dibiarkan, kami tidak menutup kemungkinan menutup akses jalan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolsek Sampung AKP Agus Suprianto membenarkan bahwa sebagian besar truk tambang yang melintas di wilayah Sampung berasal dari Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Ia juga mengakui masih ditemukannya kendaraan dengan muatan berlebih.

Baca juga: BRB 2025 di Ponorogo Raih Pujian Wakil Gubernur Jatim dan Penasihat Presiden

Kami sudah berkoordinasi dengan pihak tambang yang sebagian berasal dari Wonogiri. Kami tekankan agar kendaraan tidak melebihi tonase yang telah ditentukan,” jelas AKP Agus Suprianto.

Reporter : Sony Prasetyo

Editor : Hadiyin

Editor : SRTVRedaksi

Pemerintah
Berita Terpopuler
Berita Terbaru