Kediri, SRTV.CO.ID – Pemeriksaan HIV Wajib bagi Ibu Hamil untuk Cegah Penularan ke Bayi
Pemeriksaan kesehatan bagi ibu hamil menjadi langkah penting untuk mencegah penularan HIV/AIDS sekaligus memastikan kesehatan ibu dan bayi. Meski tes HIV dapat dilakukan satu kali, pemeriksaan kehamilan rutin tetap dianjurkan setiap bulan untuk memantau kondisi ibu dan perkembangan janin.
Baca juga: Seleksi Ketat SPPG Palmturi Anggrek Joho Wates, 47 Relawan Lolos dari 147 Pelamar
Langkah ini dinilai krusial, terutama bagi ibu hamil yang memiliki risiko tinggi terpapar HIV, baik melalui pasangan yang positif maupun riwayat paparan sebelumnya.
Kepala Bidang Penanggulangan dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri, dr. Bambang Triyono Putro, menegaskan bahwa ibu hamil yang terdeteksi mengidap HIV wajib mendapatkan pengobatan teratur. Setelah bayi dilahirkan, pemeriksaan intensif juga perlu dilakukan untuk memastikan kondisi sang anak benar-benar terbebas dari virus.
Baca juga: Lapak Pedagang Diserbu Jamaah, Mujahadah Kubro Kedunglo Angkat Ekonomi Warga
“Upaya ini merupakan bagian dari program Pencegahan Penularan HIV dari Ibu ke Anak (PPIA). Harapannya, bayi dapat lahir sehat dan bebas dari HIV/AIDS. Jika bayi tidak terpapar, itu merupakan capaian yang sangat patut disyukuri. Pola pencegahan seperti ini harus terus diterapkan demi mewujudkan generasi yang sehat,” jelas Bambang.
Ia menambahkan, Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri terus melakukan edukasi dan sosialisasi mengenai pencegahan HIV kepada ibu hamil, keluarga, serta masyarakat umum. Selain itu, Bambang juga menganjurkan calon pengantin untuk melakukan pemeriksaan kesehatan menyeluruh sebelum menikah sebagai langkah deteksi dini dan pencegahan penularan HIV.
Baca juga: Pemkot Kediri Terapkan Sistem Satu Arah Jalan Stasiun, Disiapkan Jadi Ikon Pariwisata Kota
Reporter : Bakti Wijayanto
Editor : AMS
Editor : SRTVRedaksi