Tekan Angka ATS, Dinas Pendidikan Nganjuk Optimalisasi Program Pendidikan Kesetaraan

Reporter : Ahmad Zaki Mawardi
Kadisdik Nganjuk, Puguh Harnoto, memberikan pengarahan dalam kegiatan Sosialisasi Belajar Kesetaraan Program Paket A, B, dan C di Balai Desa Mabung, Baron, Nganjuk

NGANJUK, SRTV.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui Dinas Pendidikan terus memperkuat upaya penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) melalui Gerakan Kembali Bersekolah demi mewujudkan pemerataan pendidikan di daerah.

“Gerakan Kembali Bersekolah merupakan langkah nyata pemerintah daerah untuk memastikan setiap anak memperoleh kesempatan pendidikan yang layak, berkualitas, dan tanpa diskriminasi,” tegas Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Masyarakat Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk, Prima Artika Pratiwi. Kamis (5/11/2026)

Langkah nyata ini diwujudkan dalam kegiatan Optimalisasi Penanganan Anak Tidak Sekolah melalui Penguatan Pendidikan Karakter pada Warga Belajar Kesetaraan Program Paket A, Paket B, dan Paket C yang digelar di Balai Desa Mabung, Kecamatan Baron

“Melalui pendidikan kesetaraan, warga belajar dapat membangun kembali semangat untuk menempuh pendidikan. Program ini menjadi upaya nyata memperluas akses pendidikan bagi masyarakat yang belum menyelesaikan jenjang formal,” ungkap Prima.

Kegiatan yang diikuti sekitar 100 peserta dari unsur pemerintah kecamatan, pemerintah desa, lembaga pendidikan, orang tua/wali, serta calon warga belajar ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk kembali mengakses pendidikan nonformal.

“Pemerintah daerah terus berupaya memastikan generasi muda mendapatkan kesempatan mengenyam pendidikan, baik melalui jalur formal maupun non formal,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk, Puguh Harnoto.

Di sisi lain, pendidikan kesetaraan yang dikelola melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) hadir sebagai solusi konkret bagi masyarakat di berbagai tingkatan umur dan latar belakang melalui Paket A setara SD, Paket B setara SMP, serta Paket C setara SMA.

“Jangan dipandang sebelah mata, pandanglah dengan dua mata. Paket A, Paket B, dan Paket C ini kita galakkan agar masyarakat memiliki kesempatan untuk mendapatkan pendidikan. Tetap semangat, teruskan sampai lulus,” tandas Puguh Harnoto, menekankan bahwa ijazah kesetaraan memiliki legalitas kuat untuk studi maupun bekerja.

Upaya penanganan ATS di Kabupaten Nganjuk diperluas melalui kolaborasi lintas sektor bersama pemerintah kecamatan, desa, hingga lembaga pembinaan dengan pendataan intensif agar warga yang belum menuntaskan sekolah dapat segera diarahkan ke program kesetaraan.

“Dukungan orang tua, pemerintah desa, lembaga pendidikan, dan masyarakat menjadi bagian paling penting untuk mendorong warga belajar kembali bersekolah, menyelesaikan pendidikan,” pungkasnya.

Editor : SRTVRedaksi

Hukum
Berita Terpopuler
Berita Terbaru