MADIUN, SRTV.CO.ID - Martha Amalia Iflahah (34), istri sah Dwi Bagus Martono yang menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana dan mutilasi di Madiun, akhirnya angkat bicara dan menggelar konferensi pers di Hotel Mercure Madiun pada Senin (2/11/2026).
"Pada saat peristiwa itu terjadi, karena saya seorang guru, saya full sedang mengajar di sekolah. Artinya, saya benar-benar tidak mengetahui peristiwa tersebut dan apa yang suami saya lakukan," ujar Martha.
Ia menegaskan sama sekali tidak mengetahui aksi keji yang dilakukan suaminya di kediaman mereka karena terikat kesibukan mengajar dan mengelola bimbingan belajar yang menyita hampir seluruh waktunya di luar rumah.
"Di tanggal 10 itu saya masih mencerna dan menerima fakta bahwasanya ternyata ada hubungan lain yang dia bangun di atas rumah tangga kami. Setelah itu, dia menceritakan bahwasanya istri siri dan anaknya itu hilang. Jadi, informasi awal yang dia sampaikan adalah bahwa istri dan anaknya hilang," tutur Martha.
Sebelum kasus penangkapan ini mencuat, Martha menceritakan bahwa suaminya sempat membuat pengakuan mengejutkan pada 10 Oktober 2026 di teras halaman belakang rumah terkait pernikahan siri yang telah dijalani selama dua tahun.
"Saya baru mengetahui secara jelas saat berada di Polda dan setelah beliaunya tertangkap. Bahkan, saya mengikuti perkembangan informasi ini didampingi oleh kuasa hukum saya, Pak Arif, serta adik saya, selain juga melihat dari pemberitaan. Saya tidak sampai hati membayangkan ini semua bisa terjadi," pungkasnya dengan nada berat.
Sebagai istri, Martha mengaku sangat terpukul dan tidak menyangka kejadian tersebut dapat menimpa keluarganya, serta baru benar-benar menyadari skala kasus hukum yang menjerat suaminya setelah proses penangkapan oleh pihak kepolisian.
Editor : SRTVRedaksi