Peringati World Rabies Day dan HSN 2026, Dispertan Nganjuk Gelar Baksos Kesehatan Hewan Gratis Besok di CFD

Reporter : Ahmad Zaki Mawardi
Baksos Pelayanan Kesehatan Hewan Kesayangan gratis ini digelar di area CFD Alun-Alun Nganjuk dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional dan World Rabies Day 2026.

NGANJUK, SRTV.CO.ID – Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Nganjuk akan menggelar Bakti Sosial (Baksos) Pelayanan Kesehatan Hewan Kesayangan secara gratis di kawasan Car Free Day (CFD) Alun-Alun Kabupaten Nganjuk besok Minggu (4/10/2026).

Kegiatan dalam rangka peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 dan World Rabies Day 2026 ini menyediakan layanan vaksinasi rabies, pengobatan, hingga konsultasi kesehatan hewan.

"Monggo Bapak-Ibu yang memiliki hewan kesayangan dan membutuhkan pelayanan kesehatan hewan, Dokter Hewan Nganjuk siap melayani. Untuk kelancaran pelayanan, kami mohon masyarakat terlebih dahulu melakukan pendaftaran melalui link yang telah disediakan," ujar Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Nganjuk, Ida Sohibatin. Sabtu (3/10/2026)

Tingginya perhatian masyarakat terhadap kesehatan hewan peliharaan terlihat dari jumlah pendaftar. Hingga Kamis (1/10/2026) pukul 18.00 WIB, tercatat sebanyak 137 orang telah mendaftarkan 256 ekor hewan kesayangan mereka, terdiri dari 252 ekor kucing dan 4 ekor anjing.

Ida Sohibatin menjelaskan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya menjadi bentuk pelayanan publik, tetapi juga langkah konkret meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap pencegahan penyakit rabies.

Panitia menyiapkan sebanyak 300 dosis vaksin rabies gratis untuk hewan penular rabies seperti anjing, kucing, musang, dan monyet. Selain layanan medis, suasana Baksos juga akan disemarakkan dengan aksi sosial berupa sedekah telur dan sedekah susu bagi para pengunjung.

"Kami berharap kegiatan ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menjaga kesehatan hewan kesayangan sekaligus meningkatkan kesadaran bersama pentingnya pencegahan rabies," tambah Ida Sohibatin.

Pelayanan di Pilar 20 CFD Alun-Alun Nganjuk ini akan berlangsung mulai pukul 06.00 hingga 09.30 WIB. Pemilik hewan diimbau memenuhi persyaratan seperti hewan minimal berusia 4 bulan, sehat, tidak bunting, serta membawa hewan menggunakan tas, kandang, atau pet cargo.

Editor : SRTVRedaksi

Hukum
Berita Terpopuler
Berita Terbaru