Sentil Praktik Backing Ilegal dan Suap, Kapolri Suyudi Komitmen Bersihkan Kepolisian

Reporter : Ahmad Zaki Mawardi
Kapolri Komjen Pol. Suyudi Ario Seto saat memaparkan visi dan misinya dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) bersama Komisioner Komisi III DPR RI (TL/SRTV)

JAKARTA, SRTV.CO.ID — Calon tunggal Kapolri, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, menjalani fit and proper test di hadapan Komisi III DPR RI pada Kamis (1/10/2026). Dalam pemaparannya, Komjen Suyudi menekankan komitmennya untuk membawa perubahan mendasar pada tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) agar lebih humanis dan berintegritas.

"Bagi saya, jabatan Kapolri bukanlah puncak karir, jabatan Kapolri adalah puncak tanggung jawab. Karena bagi saya, menjadi polisi adalah kehormatan, memimpin Polri adalah amanah, dan mengabdi bersama masyarakat adalah tujuan," ujar Komjen Pol. Suyudi Ario Seto saat menyampaikan pandangannya di Senayan.

Ia menegaskan pentingnya penegakan hukum yang etis dan profesional tanpa membebani anggota dengan cara-cara yang melanggar hukum. Langkah ini diambil guna mengikis praktik penyelewengan di lapangan.

"Anggota tidak boleh dipaksa mencapai target dengan cara yang melanggar hukum. Sebaliknya, tidak ada tekanan pekerjaan yang dapat menjadi pembenaran untuk memeras, menerima suap, merekayasa perkara, menjadi backing kegiatan ilegal, atau menggunakan kekerasan secara sewenang-wenang. Semangat yang ingin saya hidupkan sederhana, tidak arogan, tidak berbohong, tidak menyalahgunakan kewenangan, dan tidak menyakiti masyarakat secara sewenang-wenang," tegasnya.

Komjen Suyudi juga menyinggung evaluasi kinerja Polri yang ke depan harus dirasakan langsung oleh masyarakat, bukan sekadar simbolis atau keberhasilan di atas kertas.

"Saya ingin keberhasilan Polri kelak dinilai bukan dari banyaknya slogan, aplikasi, operasi, rapat, atau publikasi, tetapi dari hal yang benar-benar dirasakan masyarakat, lebih aman, laporan lebih mudah diterima, pertolongan datang lebih cepat, perkara lebih pasti, korban terlindungi, hukum diterapkan adil, anggota berintegritas memiliki masa depan, dan penyimpangan dapat dikoreksi tanpa harus menunggu viral," lanjut Komjen Suyudi.

Lebih jauh, ia memaparkan visi sederhananya mengenai kehadiran institusi kepolisian yang mengayomi dan responsif terhadap kritik publik.

"Cita-cita saya sederhana, ketika seorang anak melihat polisi, ia merasa aman, bukan takut. Ketika korban datang ke kantor polisi, ia menemukan pertolongan, bukan kerumitan. Ketika masyarakat menyampaikan kritik, polisi mampu mendengar tanpa kehilangan kewibawaan. Ketika kejahatan mengancam, polisi hadir paling depan dengan keberanian dan profesionalisme," ungkapnya.

Menutup pernyataannya, Komjen Suyudi menggarisbawahi pentingnya kepercayaan publik sebagai pilar utama kekuatan dan kewibawaan institusi kepolisian.

"Polri yang kuat bukan karena ditakuti, melainkan karena dipercaya. Polri yang berwibawa bukan karena menjaga jarak, melainkan karena hadir bersama rakyat ketika negara dibutuhkan," pungkasnya.

Editor : SRTVRedaksi

Hukum
Berita Terpopuler
Berita Terbaru