Luncurkan Buku "Tata Kelola Pemilihan Ketua OSIS", KPU Nganjuk Edukasi Pemilih Pemula Menuju Pemilu 2029

Reporter : Ahmad Zaki Mawardi
KPU Kabupaten Nganjuk secara resmi melaunching buku pendidikan pemilih berjudul Tata Kelola Pemilihan Ketua OSIS (Ist/SRTV)

NGANJUK, SRTV.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk meluncurkan buku pendidikan pemilih berjudul Tata Kelola Pemilihan Ketua OSIS sekaligus menggelar Sosialisasi Pemilih Pemula di Ruang Demokrasi KPU Kabupaten Nganjuk, Rabu (30/9/2026).

Langkah strategis ini diambil untuk membekali para pelajar SMA/SMK sederajat dengan pemahaman mendalam mengenai proses demokrasi sejak dini.

“Peserta kita hari ini adalah siswa-siswi SMA/SMK sederajat karena mereka sudah mengenal proses pemilihan ketua atau pengurus OSIS secara demokratis. Dari pengalaman itu, mereka bisa belajar mengenai proses demokrasi yang nantinya juga mereka temui dalam pemilihan umum,” ujar Ketua KPU Kabupaten Nganjuk, Afri Mustofa. Kamis (1/10/2026)

Acara yang melibatkan pelajar, pembina, serta pengurus OSIS se-Kabupaten Nganjuk ini turut dihadiri lintas instansi. Hadir dalam kesempatan tersebut jajaran KPU, Dinas Kominfo, Dinas Pendidikan, Bawaslu, Bakesbangpol, Kementerian Agama, hingga Cabang Dinas Pendidikan SMA/SMK Wilayah Nganjuk.

“Buku ini kami susun melalui diskusi, kajian, dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Alhamdulillah, prosesnya dapat berjalan dengan baik hingga akhirnya hari ini kami bisa melaunching buku Tata Kelola Pemilihan Ketua OSIS*,” ungkap Afri.

Penyusunan buku ini memakan waktu yang cukup panjang, dimulai sejak awal tahun 2025 melalui serangkaian kajian, diskusi, serta koordinasi insentif bersama pihak-pihak terkait di dunia pendidikan.

Melalui buku ini, KPU Nganjuk berharap pemilihan OSIS di sekolah dapat menjadi wadah simulasi dan pembelajaran praktis mengenai tata cara serta etika berdemokrasi yang jujur dan adil.

“Semoga buku ini bermanfaat bagi para pemilih pemula dan dapat menjadi bekal mereka ketika mengikuti pemilihan umum pada 2029 nanti,” pungkas Afri.

Editor : SRTVRedaksi

Hukum
Berita Terpopuler
Berita Terbaru