Isi Jabatan Kosong, Pemkab Nganjuk Bakal Gelar Mutasi dan Promosi ASN Besar-Besaran

Reporter : Ahmad Zaki Mawardi
Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, memberikan arahan dalam sebuah kegiatan (Ist/SRTV)

NGANJUK, SRTV.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk mengagendakan pelaksanaan rotasi, mutasi, dan promosi jabatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam waktu dekat.

Langkah strategis ini diambil guna mengisi puluhan posisi jabatan administrator serta jabatan pengawas yang saat ini mengalami kekosongan, sekaligus memastikan kelancaran tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di lingkungan Pemkab Nganjuk.

Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi menegaskan bahwa penataan birokrasi ini penting untuk segera direalisasikan.

"Dalam waktu dekat kami akan segera melaksanakan penataan birokrasi dan pengisian kekosongan jabatan administrator dan jabatan pengawas di lingkungan Pemkab Nganjuk," ujarnya kepada srtv.co.id. Rabu (30/9/2026)

Proses penataan jabatan tersebut dipastikan berjalan secara transparan dan akuntabel melalui penerapan Merit System, yakni sistem penilaian objektif berdasarkan kualifikasi, kompetensi, rekam jejak, dan pencapaian kinerja pegawai.

Seluruh prosedur ini dijalankan berlandaskan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Mengenai teknis pelaksanaan, Kang Marhaen sapaan akrab Bupati Nganjuk menjelaskan bahwa tahapan mutasi tidak dapat dilakukan secara mendadak karena regulasi ketat.

"Mutasi dan promosi pasti dilakukan, tapi tidak bisa serta-merta. Ada proses dan perizinan yang harus dilalui, baik dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) maupun dari Badan Kepegawaian Negara (BKN)," ungkapnya

Pelaksanaan pergeseran dan pengangkatan posisi baru ini bukan semata-mata agenda rutinitas birokrasi, melainkan bagian integral dari strategi reformasi birokrasi serta mewujudkan keterbukaan pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat Nganjuk.

Kang Marhaen menekankan bahwa kebijakan ini berfokus pada hasil kinerja bagi pelayanan masyarakat.

"Yang jelas, ini bagian dari proses pembenahan, mutasi dan promosi bukan sekadar pergantian posisi, tapi bagian dari peningkatan efektivitas dan respons pelayanan publik," lanjut Bupati.

Penataan birokrasi ini diproyeksikan dapat mempercepat realisasi berbagai program kerja prioritas Pembangunan Daerah Kabupaten Nganjuk, sehingga keberadaan pejabat definitif di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi sebuah keharusan.

Sebagai penutup, Bupati Nganjuk menegaskan komitmennya dalam mengawal evaluasi kinerja para ASN secara menyeluruh.

"Langkah ini merupakan bentuk evaluasi kinerja dan penyegaran birokrasi secara menyeluruh. Pengisian posisi definitif sangat krusial agar seluruh program kerja pada tiap-tiap OPD dapat berjalan optimal tanpa kendala administratif," tegasnya

Editor : SRTVRedaksi

Hukum
Berita Terpopuler
Berita Terbaru