NGANJUK, SRTV.CO.ID – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengibarkan bendera Sang Saka Merah Putih secara serentak.
Aksi ini digelorakan sebagai simbol rasa cinta tanah air sekaligus bentuk penghormatan atas perjuangan para pahlawan bangsa.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nganjuk, Dr. Dino Kriesmiardi, menyampaikan bahwa pengibaran bendera bukan sekadar tradisi tahunan, melainkan penguat semangat persatuan dan kesatuan bangsa.
"Pengibaran Bendera Merah Putih merupakan wujud nyata rasa cinta kita kepada tanah air dan bentuk penghormatan mendalam atas jasa para pahlawan. Kami mengimbau seluruh masyarakat Nganjuk untuk memasang bendera di rumah, kantor, sekolah, hingga lingkungan sekitar mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus," ujar Dr. Dino Kriesmiardi. Selasa (4/8/2026)
Ia menambahkan bahwa partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga kebanggaan sebagai bangsa Indonesia yang berdaulat dan bersatu.
"Satu bendera yang berkibar adalah satu semangat untuk Indonesia yang lebih maju, bersatu, dan berdaulat. Bersama-sama, mari kita tunjukkan kebanggaan kita sebagai warga negara Indonesia dengan menyemarakkan peringatan HUT Ke-81 RI ini. Dirgahayu Republik Indonesia! Merdeka!" tegasnya.
Pihak Kejari Nganjuk beserta seluruh jajaran berharap melalui momentum Bulan Kemerdekaan ini, sinergi dan semangat kebersamaan di Kabupaten Nganjuk makin erat, sejalan dengan nilai-nilai pelayanan Kejari Nganjuk yang Semangat, Amanah, dan Melayani (SAE).
Editor : SRTVRedaksi