Demi Upah Rp 1,5 Juta, Wanita di Blitar Selundupkan 600 Pil Koplo di Organ Intim

Reporter : Abdul Aziz Wahyudi
Wanita yang nekat memasukkan ratusan pil dobel L ke dalam lapas kelas IIB B Blitar diamankan petugas (Aziz/SRTV)

BLITAR, SRTV.CO.ID – Berbagai cara dilakukan pelaku kejahatan demi memasukkan barang haram ke balik jeruji besi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). 

Bahkan, kali ini caranya tergolong nekat dan tak lazim, yakni dengan menyembunyikan barang bukti ke dalam organ intim seorang wanita.

Modus anyar ini terjadi di Lapas Kelas IIB Blitar. Seorang perempuan berinisial DR terpaksa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah nekat menyelundupkan ratusan butir pil dobel L dengan cara dibungkus kondom lalu dimasukkan ke organ intimnya. Beruntung, ketelitian petugas lapas berhasil memergoki aksi tersebut.

“Kami menyerahkannya ke polisi untuk ditindaklanjuti,” ujar Kepala Lapas Blitar, Iswandi, Senin (22/6/2026).

Peristiwa ini bermula ketika DR mengajukan izin untuk membesuk pacarnya yang merupakan warga binaan di Lapas Blitar pada Kamis (18/6/2026). DR datang bersama seorang rekannya yang bertugas hanya untuk menemani.

Sesuai prosedur yang berlaku, petugas melakukan pemeriksaan badan secara menyeluruh sebelum pengunjung diizinkan masuk. 

Dari pemeriksaan inilah kedok DR akhirnya terungkap. Petugas wanita yang melakukan penggeledahan merasa curiga dengan gelagat dan polah tingkah DR. 

Kecurigaan semakin menguat setelah petugas mendapati adanya benda yang mengganjal dan menonjol di area sensitif perempuan berambut panjang tersebut.

Setelah diperiksa lebih lanjut, petugas menemukan sebuah kondom yang di dalamnya berisi 600 butir pil dobel L. 

DR sengaja menggunakan metode ekstrem ini dengan harapan bisa mengelabui petugas dan lolos dari pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan sementara, ratusan pil haram tersebut ternyata merupakan pesanan dari pacar DR yang saat ini berstatus sebagai warga binaan di dalam lapas. 

Diduga kuat, pil dobel L tersebut nantinya akan diedarkan kembali di dalam lingkungan lapas.

DR sendiri tergiur melakukan aksi nekat ini karena dijanjikan imbalan uang yang cukup menggiurkan jika barang tersebut berhasil masuk.

“Iya, rencananya mengupah ceweknya itu misalkan bisa masuk akan dibayar Rp 1,5 juta,“ ungkap Iswandi membeberkan motif pelaku.

Berdasarkan pengakuan sang pacar, aksi penyelundupan dengan modus ekstrem ini baru pertama kali mereka lakukan. 

Namun, sepandai-pandainya mereka bersiasat, ketelitian petugas lapas jauh lebih sigap menggagalkannya. 

Kini, DR bersama sang pacar harus bersiap menghadapi konsekuensi hukum yang lebih berat. Keduanya telah diserahkan ke pihak kepolisian untuk penyelidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.

Editor : SRTVRedaksi

Hukum
Berita Terpopuler
Berita Terbaru