Ramai di bicarakan Warga Net Bendahara Dinsos di Panggil Tipikor – srtv.co.id

srtv.co.id Nganjuk | Pandemi Covid 19, yang membuat kabupaten Nganjuk jawa timur, berada di zona merah, dan adanya fakta timpang yang bermunculan terkait Bansos dan anggaran kovid uantuk mengklarifikasi itu semua Tipikor Panggil Bendahara Dinsos dalam rangka klarifikasi dan pulbaket. Senin, 29/06/2020.

Melihat ramainya jagat dunia maya akhir – akhir ini, terkait dengan Dugaan penyelewengan Bansos dalam penagaan Covid19, Aparat Penegak Hukum Tipikor Polres Nganjuk memanggil dan memeriksa Bedahara Dinas Sosial dan PPA Kabupaten nganjuk.

Senin pagi 29 Juni 2020, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Nganjuk memanggil dan memeriksa IH, seorang ASN wanita, yang merupakan pejabat di Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Pemkab Nganjuk. Pemeriksaan itu disebut-sebut terkait pelaksanaan kegiatan penyaluran bansos beras Pemkab Nganjuk.

IH datang didampingi seorang staf sekitar pukul 09.00 WIB, menumpang mobil dinas Toyota Innova hitam, dengan nopol merah AG 40 VP. Pemeriksaan dilakukan secara tertutup di ruang Unit Tipikor Satreskrim Polres Nganjuk.

Usai pemeriksaan Kasat Reskrim Polres Nganjuk, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Nikolas Bagas YK. Betul kita lakukan klarifikasi, karena kewajiban sebagai aparat penegak hukum, untuk pengawasan dan monitoring, terhadap segala bentuk bantuan sosial pandemi Covid-19 di wilayah Nganjuk.

Nikolas menyebut, pemanggilan ini dilakukan setelah pihaknya melakukan monitoring media massa dan media sosial. Yakni, terkait pengaan Bansos di wilayah kabupaten nganjuk.

Ia mengaku telah memerintahkan anggotanya untuk mengumpulkan petunjuk di lapangan. Kemudian, hari ini melakukan pemanggilan seorang pejabat Dinsos PPPA Nganjuk.

Inisialnya IH (pejabat yang diperiksa), sebagai bendahara program bansos Covid-19 di Dinsos, Ia mengaku masih akan terus mendalami perkara bansos ini. Termasuk, melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak lain.

Selain itu, Nikolas menyebut pihaknya juga membuka peluang mendalami temuan-temuan pelanggaran hukum lainnya, terkait anggaran Covid-19. Baik itu yang tersalurkan dalam bansos program keluarga harapan (PKH), anggaran medis, maupun proyek sarana dan prasarana Covid-19.

Proyek bansos tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam Jaring Pengaman Sosial (JPS) Kabupaten Nganjuk. Beras disalurkan kepada 24.646 warga penerima, masing-masing 20 kilogram, selama sembilan (9) bulan.

Reporter : Samsul Arifin
Editor : BJ Kusumo