Ilegal Loging Makin Marak Terjadi Kenapa ?- srtv.co.id

srtv.co.id nganjuk, luasnya hutan yang ada di wilayah Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Nganjuk, masih sering ditemui di wilayah Rayon Pemangku Hutan (RPH) Berbek, Minggu, 12/01/2020.

Setelah dIketahui adanya 5 potongan kayu jati hasil iegal loging di wilayah Suwaru petak 172, Desa Kepel, Kecamatan Ngetos.

Sinder RPH Berbek, Harianto mengatakan, 5 potongan yang sudah ditemukan dalam keadaan masih utuh, dan belum sempat di angkut pencuri.

“Saya mengetahui kayu tersebut tergeletak yang terlindungi semak belukar, dan kondisinya masih baru terpotong,” kata Harianto.

Menurut prediksi bahwa kayu tersebut diperkirakan tengah malam dipotong, kemudian potongan tersebut disembunyikan disemak belukar agar tidak diketahui petugas.

“Karena kawasan lokasi kejadian jaraknya memang jauh dari pengawasan, dan sangat di mungkinkan para pencuri kayu beraksi saat malam hari,” ujarnya.

Dijelaskan, memang saat ini di RPH Suwaru mulai marak lagi para pencuri kayu, dan ini dimungkinkan karena faktor ekonomi masyarakat. Dari hasil analisa sementara para pelaku diperkirakan masih oknum warga sekitar, karena dari rutin patroli yang dilakukan tidak pernah terlihat kayu keluar dari hutan dalam kondisi masih tetap utuh.

“Saya sudah amankan 5 kayu jati, dan kita bawa ke RPH Suwaru,” tandas Harianto.

Reporter : Sofatul Zakia

Editor : DJ Rafli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *