Tulungagung, SRTV.CO.ID – Sepeda motor Yamaha Nmax bernomor polisi AG 2495 RCM milik Defvrika Cikka Novaila (18), warga Desa/Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung, dilaporkan hilang dicuri saat diparkir di sebuah warung kopi. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penanganan kepolisian.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nanang Murdiyanto, menjelaskan peristiwa pencurian terjadi pada Rabu (4/2/2026) sekitar pukul 17.45 WIB di Warkop BR, Kelurahan Panggungrejo, Kecamatan Tulungagung, kawasan Pinka.
Saat itu, korban datang ke warkop untuk nongkrong bersama teman-temannya. Sepeda motor diparkir di depan warkop, sementara korban duduk di area kasir yang jaraknya cukup jauh dari lokasi parkir.
“Korban baru menyadari motornya hilang saat hendak pulang. Karena posisi duduk cukup jauh dari tempat parkir, korban tidak mengetahui saat motor tersebut diambil pelaku,” terang Iptu Nanang, Kamis (5/2/2026).
Dari hasil penyelidikan awal, diketahui korban lupa mencabut kunci motor sehingga kunci masih tertancap di kendaraan. Kondisi ini diduga dimanfaatkan pelaku untuk membawa kabur motor dengan mudah.
Korban kemudian meminta pemilik warkop untuk mengecek rekaman CCTV. Dari rekaman tersebut, terlihat seorang pria mengenakan masker putih sempat mondar-mandir dan mengamati situasi sebelum akhirnya membawa kabur sepeda motor korban.
“Pelaku tampak beberapa kali melihat ke dalam warkop sebelum mengambil motor korban,” jelasnya.
Setelah kejadian itu, korban menghubungi keluarganya dan selanjutnya melaporkan kasus tersebut ke Polsek Tulungagung Kota. Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan saksi.
Akibat pencurian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp25 juta. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.***
Reporter: Mochammad Sholeh Sirri
Editor : AMS












