Berita  

Parkir Sembaragan,Satlantas Polres Jombang Sanksi Sopir Truk Hafalkan Pancasila

JOMBANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jombang terus mengintensifkan Operasi Keselamatan Semeru 2026. Salah satu sasaran utama operasi kali ini adalah truk dan kendaraan besar yang parkir sembarangan di Jalan Nasional Gatot Subroto, Jombang, yang kerap memicu kemacetan.

Dalam penertiban tersebut, petugas menerapkan metode “hunting system”. Dengan mengerahkan motor patroli dan mobil pengawal, petugas menyisir sepanjang jalur nasional Gatot Subroto. Sejumlah sopir truk tampak terkejut saat didatangi petugas dan langsung memindahkan kendaraannya dari bahu jalan.

“Berdasarkan laporan masyarakat, banyak kendaraan besar yang parkir di Jalan Gatot Subroto. Menindaklanjuti laporan itu, hari ini kami laksanakan patroli hunting dan menemukan beberapa pelanggaran,” kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Jombang Ipda M Sutris saat memimpin patroli, Kamis (5/2/2026).

Sutris menjelaskan, petugas menerapkan dua jenis tindakan terhadap pelanggar. Sopir yang meninggalkan kendaraannya akan dikenai sanksi tilang, sementara sopir yang masih berada di dalam kendaraan diberikan teguran secara humanis.

“Kalau kendaraannya diparkir dan ditinggal, itu kami lakukan penindakan tilang. Tapi jika sopir masih berada di dalam kendaraan, kami beri imbauan agar segera melanjutkan perjalanan,” tegasnya.

Hingga hari kelima pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026, Satlantas Polres Jombang mencatat sudah ada ratusan pelanggaran yang ditindak.

“Data sementara ada 100 tindakan tilang dan sekitar 800 teguran simpatik,” pungkas Sutris.

Tak sekadar demikian, ada pemandangan tak biasa dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026 yang digelar Satlantas Polres Jombang. Seorang sopir truk yang nekat parkir di bahu Jalan Nasional Gatot Subroto harus menerima sanksi unik, yakni melafalkan Pancasila di hadapan polisi.

Petugas mendapati sebuah truk bernopol W 8756 UC terparkir di jalur cepat yang jelas dilarang untuk berhenti karena membahayakan pengguna jalan lain. Saat didatangi petugas, sopir truk diketahui masih berada di dalam kabin.

Alih-alih langsung menilang, petugas memilih pendekatan humanis dengan memberikan sanksi simpatik yang bersifat edukatif. Sopir tersebut diminta turun dari kendaraan, diberi pemahaman tentang bahaya parkir liar di jalur nasional, lalu diminta melafalkan sila-sila Pancasila.

“Satu, Ketuhanan Yang Maha Esa…,” ucapnya lantang.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Jombang Ipda M Sutris mengatakan, sanksi tersebut bertujuan menanamkan kesadaran berlalu lintas sekaligus kedisiplinan sebagai warga negara.

“Kami ingin masyarakat paham bahwa aturan lalu lintas dibuat demi keselamatan bersama. Menghafal Pancasila ini sebagai pengingat kedisiplinan, termasuk disiplin di jalan raya,” jelasnya.

Setelah berhasil melafalkan kelima sila dengan benar, sopir truk tersebut hanya diberi teguran dan diminta segera memindahkan kendaraannya ke kantong parkir resmi.

“Dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026, pola tindakan kami 40 persen preemtif, 40 persen preventif, dan 20 persen penindakan,” pungkas Sutris.

Reporter : M Faiz Hasan
Editor : Tim Redaksi SRTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *