Kediri, SRTV.CO.ID – Sebanyak 550 guru dan tenaga kependidikan (tendik) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kota Kediri hingga awal Februari 2026 belum menerima gaji perdana mereka.
Ratusan tenaga pendidik tersebut sebelumnya merupakan tenaga honorer yang resmi diangkat menjadi ASN PPPK paruh waktu melalui Surat Keputusan (SK) serentak pada 16 Desember 2025. Berdasarkan ketentuan, mereka seharusnya mulai menerima gaji terhitung sejak 1 Februari 2026.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, Mandung Sulaksono, membenarkan bahwa pembayaran gaji PPPK paruh waktu di lingkungan Dinas Pendidikan memang belum terealisasi hingga saat ini.
Ia menjelaskan, keterlambatan pembayaran disebabkan masih berlangsungnya proses administrasi, mengingat pencairan tersebut merupakan pembayaran gaji pertama bagi PPPK paruh waktu.
“Prosesnya masih berjalan. Saat ini masih dilakukan pendataan pembukaan rekening, penerbitan SK kontrak kerja, dan penyelesaian administrasi lainnya yang baru rampung pada Januari,” ujar Mandung.
Menurutnya, Dinas Pendidikan Kota Kediri terus berupaya mempercepat seluruh proses agar gaji dapat segera dicairkan secara serentak kepada seluruh guru dan tendik PPPK paruh waktu.
“Setelah pencairan perdana ini selesai, kami berharap pada bulan-bulan berikutnya tidak ada lagi kendala dan pembayaran dapat berjalan sesuai ketentuan,” tambahnya.
Mandung juga menyampaikan permohonan maaf kepada para guru dan tenaga kependidikan PPPK paruh waktu atas keterlambatan tersebut, seraya meminta mereka untuk bersabar.
“Kami mohon kesabaran rekan-rekan PPPK paruh waktu. Jika ada hal yang ingin ditanyakan, bisa langsung menghubungi Dinas Pendidikan Kota Kediri melalui Bidang PTK,” pungkasnya.***
Reporter: Agus Ely Burhan
Editor : AMS












