Berita  

Rencana Alih Fungsi Sembilan SD Jadi Gerai Koperasi Tuai Sorotan Legislator Tulungagung

Ketua Komisi A, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung, Harinto Triyoso mengomentari terkait usulan sembilan SD untum gerai Koperasi Merah Putih (isal)

Tulungagung, SRTV.CO.ID – Rencana pemanfaatan sejumlah sekolah dasar (SD) sebagai lokasi gerai Koperasi Merah Putih mendapat sorotan dari DPRD Kabupaten Tulungagung. Kalangan legislatif menegaskan bahwa pelaksanaan program tersebut tidak boleh mengganggu kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Ketua Komisi A DPRD Tulungagung, Harinto Triyoso, menyebut pihaknya telah menerima informasi terkait usulan sembilan SD di Tulungagung yang direncanakan menjadi lokasi gerai Koperasi Merah Putih. Usulan itu muncul lantaran pemerintah desa kesulitan menyediakan lahan yang sesuai dengan kriteria program.

Dari sembilan SD yang diusulkan, tiga sekolah diketahui masih aktif digunakan untuk proses pembelajaran. Meski status lahannya merupakan tanah kas desa, bangunan sekolah tersebut dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Harinto menegaskan, DPRD tidak mempermasalahkan apabila sekolah yang diusulkan sudah tidak lagi difungsikan sebagai tempat belajar.

“Kalau SD tersebut sudah tidak digunakan untuk kegiatan pembelajaran, kami tidak keberatan, apalagi jika lahannya milik pemerintah desa,” ujar Harinto, Selasa (3/2/2026).

Namun, untuk sekolah yang masih aktif, DPRD meminta adanya kajian mendalam sebelum rencana tersebut direalisasikan. Ia menilai, keberadaan gerai koperasi di lingkungan sekolah berpotensi mengganggu aktivitas pendidikan siswa.

Harinto juga mengingatkan Dinas Pendidikan (Disdik) Tulungagung agar lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan. Menurutnya, pemerintah harus menyeimbangkan kepentingan pendidikan dasar dengan pelaksanaan program strategis nasional.

“Kami menilai akan lebih bijak jika sekolah yang masih aktif tidak digunakan. Lahan bisa dipindahkan ke lokasi lain, seperti lahan sawah, meskipun harus melalui proses pembebasan,” tegasnya.

Sebelumnya, sembilan SD Negeri di Tulungagung diusulkan oleh pemerintah desa masing-masing untuk dijadikan lokasi gerai Koperasi Merah Putih. Keterbatasan lahan desa disebut menjadi alasan utama pengajuan tersebut. Mayoritas sekolah yang diusulkan diketahui sudah tidak lagi digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.*

Reporter: Mochammad Sholeh Sirri
Editor : AMS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *