Berita  

PDIP Jombang Gandeng Eks Dewan KPK dalam Pagelaran Diskusi Kebangsaan

Jombang, SRTV.CO.ID – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jombang menggelar Diskusi Kebangsaan bertajuk “Melihat Indonesia” yang bertempat di aula kantor DPC setempat, Minggu (1/2/2026).

Agenda ini bertujuan untuk mempertajam ideologi kader sekaligus membedah situasi demokrasi terkini di tanah air dengan menghadirkan pakar hukum terkemuka.

Acara tersebut dihadiri oleh ratusan kader partai berlambang banteng serta puluhan aktivis mahasiswa. Tak tanggung-tanggung, panitia menghadirkan Prof. Hardjono, mantan Dewan Pengawas KPK sekaligus mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), sebagai narasumber utama untuk memberikan perspektif hukum dan kenegaraan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPR RI, Sadarestuwati (Mbak Estu), serta Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Wiwin Sumrambah.

Ketua DPC PDI Perjuangan Jombang, Sumrambah, menjelaskan bahwa diskusi ini sangat penting sebagai wadah untuk menyamakan persepsi kader dalam membaca realitas kebangsaan yang sedang berkembang.

“Diskusi ini digelar dengan maksud menyamakan persepsi dalam membaca realitas kebangsaan yang tengah berkembang saat ini. Selain meningkatkan ideologi kader dan pemuda, kita ingin memastikan setiap langkah politik selaras dengan kepentingan rakyat,” ujar Sumrambah.

Program ini rupanya merupakan inisiatif baru yang akan menjadi agenda rutin bulanan. Meski topik yang dibahas akan beragam setiap bulannya, fokus utama tetap pada pemberdayaan masyarakat dan pembelaan terhadap “Wong Cilik”.

Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan, Andika Dwi Fahyono, menegaskan bahwa diskusi ini merupakan bagian dari komitmen partai untuk tetap kritis dan edukatif.

“Kami ingin memberikan ruang edukasi bagi kader dan mahasiswa agar lebih peka terhadap kondisi demokrasi kita. Ini adalah langkah awal dari program rutin yang akan terus kami gelar demi kepentingan pemberdayaan warga yang kurang mampu,” pungkasnya.

Reporter : Faiz Hasan
Editor : Tim Redaksi SRTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *