Berita  

Musrenbang 2027 Bandar Lor Fokus pada Pelayanan Publik dan Kesehatan Masyarakat

Musrenbang Bandar Lor 2027 Prioritaskan Peningkatan Pelayanan Publik dan Kesehatan Masyarakat (Bidu)

KEDIRI, SRTV.CO.ID — Kelurahan Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027 yang dirangkai dengan Musrenbang Inklusi (Merata), Rabu (28/1/2026) malam.

Forum perencanaan tersebut menjadi wadah strategis bagi pemerintah kelurahan dan warga untuk menyelaraskan usulan pembangunan prioritas, mulai dari kebutuhan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, hingga penguatan layanan kesehatan masyarakat.

Lurah Bandar Lor, Sulis, menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan momentum penting untuk menyuarakan berbagai persoalan mendasar di tingkat kelurahan, salah satunya terkait keterbatasan fasilitas pelayanan publik.

“Kami mengusulkan pembangunan gedung kelurahan yang lebih layak. Kondisi ruang pelayanan saat ini sempit dan lembab, sehingga kurang representatif bagi masyarakat. Ini sudah lama kami rasakan dan perlu mendapat perhatian serius,” ujar Sulis.

Selain pembangunan gedung kelurahan, Kelurahan Bandar Lor juga mengajukan sejumlah usulan pada tiga bidang utama yang akan dimasukkan dalam bank usulan tingkat kecamatan, sesuai mekanisme perencanaan pembangunan daerah.

“Seluruh usulan telah dibahas bersama RT dan RW. Harapannya, pada 2027 pembangunan di Bandar Lor bisa lebih terarah, merata, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga,” lanjutnya.

Melalui Musrenbang tersebut, Kelurahan Bandar Lor menegaskan komitmen untuk mendorong pembangunan inklusif, memperkuat kualitas pelayanan publik, serta memastikan program kesehatan ibu dan anak berjalan optimal hingga tingkat lingkungan.

Sementara itu, Camat Mojoroto, Abdul Rahman, menegaskan bahwa Musrenbang bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan tahapan awal yang menentukan arah pembangunan agar tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Usulan harus jelas, terukur, dan berdampak langsung bagi warga. Mulai dari peningkatan fasilitas pelayanan, kesehatan ibu dan anak, hingga penataan lingkungan. Semua harus masuk sistem perencanaan dan diperjuangkan di tingkat kecamatan,” tegasnya.

Abdul Rahman juga menambahkan bahwa pada periode 2026–2027, Pemerintah Kota Kediri telah menyamakan standar layanan Posyandu, khususnya terkait Pemberian Makanan Tambahan (PMT).

Musrenbang yang digelar di aula kelurahan tersebut turut dihadiri unsur TNI-Polri, perwakilan PKK, puskesmas, RT/RW, tokoh agama, serta berbagai elemen masyarakat lainnya.*

Reporter : Agus Sulistyo Budi
Editor : AMS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *