Berita  

Hanya dalam 4 Hari, Rutan Nganjuk Bekuk Kembali Napi Kabur di Bawah Tumpukan Jerami

Nganjuk, SRTV.CO.ID – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Nganjuk, Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, membuktikan kesigapannya dalam menjaga keamanan wilayah. Seorang narapidana berinisial MHA yang sempat melarikan diri pada Kamis (22/01) lalu, akhirnya berhasil ditangkap kembali pada Senin pagi (26/01).

Pelarian MHA berakhir secara dramatis di kawasan Ringin Kembar, Kecamatan Baron, setelah tim gabungan melakukan pengejaran intensif selama empat hari berturut-turut.

Operasi penangkapan ini bermula dari informasi intelijen dan laporan masyarakat yang mencurigai keberadaan pelaku di sekitar Desa Jambi.

Tim gabungan yang terdiri dari petugas Rutan Nganjuk, Polres Nganjuk, Kodim 0810, hingga dukungan dari Lapas I Surabaya dan Rutan Gresik, langsung mengepung lokasi persembunyian pada dini hari.

Ketelitian petugas diuji saat menyisir sebuah kandang sapi milik warga. Pada pukul 05.48 WIB, petugas mencurigai gundukan jerami kering yang tersusun terlalu rapi. Setelah diperiksa mendalam, MHA ditemukan sedang bersembunyi di bawah tumpukan jerami tersebut.

Tepat pukul 06.03 WIB, MHA berhasil diamankan sepenuhnya tanpa perlawanan dan langsung digelandang kembali ke Rutan Kelas IIB Nganjuk untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Rutan Kelas IIB Nganjuk, Arief Budi Prasetya, memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang membantu proses pengejaran ini. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah buah dari koordinasi taktis yang solid.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan dan sinergi yang luar biasa dari Polres Nganjuk, Kodim 0810, Lapas I Surabaya, serta Rutan Gresik. Apresiasi khusus juga kami sampaikan kepada Pemerintah Desa Jambi dan masyarakat Nganjuk yang sangat proaktif memberikan informasi krusial,” ujar Arief Budi Prasetya.

Arief menambahkan bahwa kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kolaborasi antar-lembaga dalam menjaga ketertiban.

“Penangkapan kembali ini merupakan bukti nyata komitmen lintas instansi dalam menjaga integritas keamanan dan ketertiban masyarakat di Nganjuk,” tegasnya.

Pihak Rutan memastikan tidak ada toleransi bagi tindakan pelanggaran kedisiplinan. Narapidana MHA dipastikan akan menerima sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk pencabutan hak-hak tertentu seperti remisi.

Hingga berita ini diturunkan, kondisi Rutan Kelas IIB Nganjuk dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. Seluruh program pembinaan bagi warga binaan lainnya tetap berjalan normal dengan pengawasan yang semakin ditingkatkan.

Reporter : Etna Laela
Editor : Tim Redaksi SRTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *