Berita  

Resmi! Zona Merah Ditiadakan, Ojol Kembali Boleh Jemput Penumpang di Stasiun dan Terminal Blitar

Zona Merah Dihapus, Ojol Kini Bebas Jemput Penumpang di Stasiun dan Terminal Blitar (Aziz)

BLITAR, SRTV.CO.ID — Pembatasan penjemputan penumpang oleh pengemudi ojek online (ojol) di Kota Blitar resmi dicabut. Kini, layanan transportasi daring diperbolehkan menjemput penumpang secara langsung di kawasan Stasiun Blitar dan Terminal Patria Tipe A, seiring dihapuskannya kebijakan zona merah di dua titik transportasi tersebut.

Sebelumnya, pengemudi ojol hanya diizinkan masuk ke area stasiun dan terminal untuk melayani penumpang prioritas, seperti lansia dan ibu hamil. Sementara penumpang umum diwajibkan berjalan keluar area fasilitas untuk dijemput. Kebijakan tersebut diberlakukan sebagai bagian dari penataan transportasi di kawasan strategis.

Namun, sejak diterbitkannya kebijakan baru pada 25 Desember 2025, seluruh pengemudi ojol kembali diperbolehkan melakukan penjemputan langsung di area stasiun dan terminal tanpa pengecualian. Kebijakan ini juga didukung oleh fakta bahwa sebagian besar ojek pangkalan di Blitar telah bertransformasi menjadi pengemudi transportasi daring.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun menyambut positif kebijakan tersebut. Sejalan dengan visi Pemerintah Kota Blitar dalam mewujudkan Smart City, KAI Daop 7 Madiun mulai melakukan uji coba integrasi layanan ojol di kawasan Stasiun Blitar sebagai bagian dari pengembangan sistem transportasi perkotaan yang terintegrasi dan berbasis teknologi.

Langkah ini merujuk pada Surat Edaran Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin Nomor 30 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Penggunaan Teknologi Informasi dalam Pelayanan Publik, termasuk di sektor transportasi.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menyatakan bahwa Stasiun Blitar kini tidak lagi menjadi kawasan terbatas bagi transportasi daring. Akses ojol dibuka untuk meningkatkan konektivitas dan kemudahan mobilitas penumpang, khususnya pada periode dengan intensitas perjalanan tinggi seperti Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Stasiun Blitar telah bertransformasi menjadi simpul transportasi modern yang ramah teknologi. Seperti halnya terminal, kawasan stasiun kini bukan lagi zona terlarang bagi ojek online. Integrasi ini kami lakukan demi kenyamanan dan kepastian layanan bagi masyarakat,” ujar Tohari.

Sebagai tahap awal, KAI Daop 7 Madiun bekerja sama dengan salah satu operator transportasi daring melakukan uji coba pengaturan titik penjemputan dan pengantaran penumpang di dalam area stasiun. Evaluasi dilakukan secara berkala guna memastikan aspek keselamatan, ketertiban, dan kelancaran arus penumpang tetap terjaga.

Menurut Tohari, tingginya mobilitas masyarakat menuntut tersedianya moda transportasi lanjutan yang mudah diakses dan terintegrasi. Kehadiran ojol di area stasiun diharapkan mampu mempersingkat waktu perjalanan, mengurangi kepadatan di luar kawasan stasiun, serta meningkatkan efisiensi perjalanan pengguna jasa kereta api.

Integrasi transportasi ini tidak hanya memberikan kemudahan, tetapi juga merupakan bagian dari komitmen KAI dalam mendukung pengembangan Kota Blitar sebagai kota perdagangan, jasa, dan pariwisata yang modern dan berkelanjutan,” pungkasnya.***

Reporter : Aziz Wahyudi
Editor : AMS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *