Nganjuk, SRTV.CO.ID – Satreskrim Polres Nganjuk menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan tragis yang menimpa Bhayangkari Polres Nganjuk dan anak di Jalan Monginsidi, Kelurahan Payaman, Kabupaten Nganjuk, Jumat (19/12/2025).
Tersangka utama, Danang Susilo (30), memperagakan puluhan adegan yang mengungkap perencanaan hingga eksekusi berdarah tersebut.
Dalam proses yang berlangsung di Tempat Kejadian Perkara (TKP) itu, Danang tampak tenang saat memerankan 57 adegan.
Rekonstruksi ini bertujuan untuk mencocokkan keterangan tersangka dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan fakta di lapangan.
Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Sukaca, menjelaskan bahwa seluruh rangkaian adegan menunjukkan betapa brutalnya serangan yang dilakukan tersangka.
Pemicu utamanya adalah rasa sakit hati karena korban, Elvy Nurhayati (41), berencana untuk rujuk dengan suaminya yang merupakan anggota Polsek Kertosono.
“Dalam rekonstruksi ini tersangka memerankan 57 adegan. Diduga tersangka memendam sakit hati setelah korban menyampaikan kepada tersangka bahwa korban akan rujuk kembali kepada suaminya,” ujar Sukaca di lokasi rekonstruksi.
Fakta memilukan terungkap dalam adegan-adegan tersebut. Tersangka ternyata sudah menyiapkan senjata tajam berupa pisau yang dibeli di pasar empat hari sebelum kejadian.
Pada malam berdarah Selasa (25/11/2025), Danang mendatangi kos korban dan melakukan penusukan membabi buta kepada tiga orang sekaligus.
Elvy Nurhayati dan putri sulungnya, Ellinda Jelsa Ika (22), tewas di tempat, sementara putra bungsu berinisial ED (18) berhasil selamat meski mengalami luka parah.
“Untuk korban (Elvy) ada 47 tusukan, kemudian anaknya (Ellinda) ada sekitar 32 tusukan. Yang selamat (ED) ada 20 tusukan,” ungkapnya.
Pendamping hukum tersangka, Sandi Puguh Irawan, menambahkan bahwa hubungan asmara yang dijalin tersangka dan korban selama dua tahun terakhir menjadi latar belakang emosional kasus ini.
Danang disebut merasa gelap mata setelah melihat adanya pesan masuk dari pria lain di ponsel korban.
“Tersangka merasa cemburu setelah mengetahui pria lain mengirim pesan WhatsApp. Itu kebakar HP-nya. Itu (yang mengakibatkan gelap mata),” kata Sandi.
Meskipun sempat ada upaya berdamai, api cemburu tersangka kembali berkobar hingga ia nekat menjalankan rencana yang telah disusunnya. Selain mengamankan pisau, polisi juga menyita satu unit mobil yang digunakan tersangka untuk mendatangi lokasi kejadian.
Rekonstruksi ini berjalan lancar di bawah pengawalan ketat kepolisian dan menjadi dasar penguatan berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Reporter : Inna Dewi Fatimah
Editor : Tim Redaksi SRTV












