Nganjuk, SRTV.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Nganjuk memberikan hadiah untuk penyandang disabilitas bertepatan dengan Hari Disabilitas Internasional (HDI) tahun 2025.
Pemkab Nganjuk secara resmi meresmikan Rumah Terapi dan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) pada Selasa (16/12/2025).
Fasilitas baru yang berlokasi di Puspaga Kabupaten Nganjuk ini dirancang untuk memperkuat layanan perlindungan, pendampingan, serta pemberdayaan.
Fokus utamanya adalah memberikan ruang bagi penyandang disabilitas, perempuan, dan anak-anak untuk mendapatkan akses kesejahteraan yang lebih baik.
Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, yang hadir langsung meresmikan fasilitas tersebut, menyampaikan bahwa peringatan HDI bukan sekadar seremonial. Ia menegaskan bahwa rumah terapi ini adalah bukti kehadiran pemerintah di tengah masyarakat berkebutuhan khusus.
“Peringatan Hari Disabilitas Internasional menjadi momentum bagi kita semua untuk memperkuat kepedulian dan kebersamaan dalam menciptakan lingkungan yang inklusif. Pemkab Nganjuk berkomitmen untuk terus hadir melalui berbagai program layanan, pemberdayaan, dan pendampingan,” ujarnya, Rabu (17/12/2025).
Bupati juga mendorong keluarga yang memiliki anak berkebutuhan khusus (ABK) untuk memanfaatkan fasilitas ini secara maksimal guna mendukung tumbuh kembang anak dan meningkatkan kualitas hidup keluarga.
Pembangunan Rumah Terapi ini merupakan kolaborasi strategis dengan berbagai pihak.
Sementara Kepala Sentra Terpadu Kartini Temanggung, dr. Dewi Suhartini, menjelaskan bahwa fasilitas ini mengusung model layanan yang mendekatkan solusi langsung kepada sumber masalah.
Layanan yang tersedia di Rumah Terapi ini meliputi, fisioterapi, terapi okupasi dan terapi wicara.
“Rumah terapi ini bertujuan mendekatkan permasalahan dengan sistem sumber melalui layanan terapi bagi penyandang disabilitas dan anak berkebutuhan khusus,” jelas dr. Dewi.
Selain peresmian gedung, dr. Dewi juga memaparkan realisasi bantuan sosial di wilayah Nganjuk. Sepanjang tahun 2025, Sentra Terpadu Kartini Temanggung telah menyalurkan bantuan atensi kepada 576 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dengan nilai total mencapai Rp1.230.113.152.
Dengan adanya kado berupa Rumah Terapi dan Puspaga ini, Pemerintah Kabupaten Nganjuk berharap tidak ada lagi sekat pembatas bagi penyandang disabilitas untuk mendapatkan hak-hak dasar mereka, menuju Nganjuk yang lebih inklusif dan berkeadilan.
Reporter : Inna Dewi Fatimah
Editor : Tim Redaksi SRTV












