Dalam Pertemuan dengan Pemkab, Pengusaha Tambang Keluhkan Perang Harga dan Beban Pajak

(ist)

SRTV.CO.ID – Persoalan pajak daerah di sektor pertambangan menjadi isu utama dalam pertemuan antara para pengusaha tambang dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk pada Rabu (26/11/2025). Meski menyatakan siap mematuhi aturan, para pengusaha mengungkapkan sejumlah hambatan yang membuat kewajiban pembayaran pajak sulit dijalankan.

Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Tambang Nganjuk, Arif Wibowo, mengatakan bahwa tekanan terbesar datang dari harga jual material yang anjlok hingga tak mampu menutup beban pajak.

“Harga jual saat ini tidak cukup untuk menutup beban pajak, terutama karena terjadi perang harga,” ujar Arif.

Menurut Arif, perang harga dipicu oleh tiga faktor: tambang legal yang tidak mengikuti aturan, maraknya aktivitas tambang ilegal, serta masuknya pelaku usaha dari luar daerah seperti Kediri dan Jombang. Kondisi ini membuat pasar tidak stabil dan merugikan pengusaha yang beroperasi sesuai ketentuan.

Selain itu, Arif juga menyinggung permintaan keringanan pajak dari salah satu perusahaan tambang. Ia mengingatkan bahwa kebijakan semacam itu berpotensi menimbulkan kecemburuan dan ketidakadilan bagi pengusaha lain yang selama ini tertib membayar pajak, terlebih tambang tersebut sedang menjadi perhatian publik.

Penertiban tambang ilegal turut menjadi sorotan. Arif menegaskan bahwa kegiatan penambangan tanpa izin harus ditindak tegas karena dapat merusak harga pasar dan membuka celah bagi pungutan liar.

Terkait tarif pajak daerah yang saat ini sebesar Rp5.000 per meter kubik, para pengusaha meminta adanya evaluasi agar aturan tersebut tidak semakin membebani pelaku usaha yang telah memenuhi seluruh ketentuan resmi.

Asosiasi juga mendorong agar pemerintah daerah melibatkan mereka dalam setiap proyek atau pekerjaan yang dibawa investor. Dengan demikian, distribusi pekerjaan dapat berjalan lebih merata sekaligus memperkuat pengawasan internal termasuk pemberian sanksi terhadap tambang yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya.

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal penyelarasan kebijakan antara pemerintah dan pelaku usaha tambang untuk membangun sektor pertambangan yang lebih tertib, sehat, dan berkeadilan.

Reporter : Ahmad Bayu
Editor : AMS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *