LAMONGAN, SRTV.CO.ID – Kecelakaan lalu lintas adu banteng antara sepeda motor dan mobil terjadi di Jalan Mastrip, tepatnya di depan Dealer Honda, Kelurahan Sukomulyo, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Rabu malam (13/8/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.
Akibat kejadian ini, seorang pelajar bernama Yoga Sura Fallah (18), warga Dusun Tuwiri, Desa Tambakrigadung, Kecamatan Tikung, mengalami luka serius dan harus mendapatkan perawatan intensif.
Kurang dari 24 Jam, Polres Ponorogo Tangkap Suami Pembunuh Istrinya di Pinggir Hutan Sampung
Kanit Gakkum Satlantas Polres Lamongan, Iptu Hadi Siswanto, menjelaskan kronologi kecelakaan. Saat itu, sepeda motor bernomor polisi S 4506 LW yang dikendarai Yoga melaju dari arah barat menuju timur. Di waktu bersamaan, mobil penumpang AG 1188 WL yang dikemudikan Rovicy Kurnia Nurmansyah (32), warga Perumahan Planet Green, Kelurahan Tlogoanyar, Kecamatan Lamongan Kota, melaju dari arah berlawanan.
“Sesampai di TKP, terjadi tabrakan depan-depan antara kedua kendaraan tersebut,” jelas Iptu Hadi, Kamis (14/8/2025).
Persik Kediri Pindah Home Base ke Stadion Gelora Joko Samudro Hadapi Madura United
Benturan keras membuat Yoga terpental dan mengalami luka parah. Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan (RSML) sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Dr. Soetomo Surabaya untuk penanganan lebih lanjut.
Reporter : Suprapto
Editor : Shadinta Aulia