Berita  

Polres Nganjuk Ungkap Capaian Kinerja Sepanjang Tahun

Nganjuk, SRTV.CO.ID – Menjelang pergantian tahun, Polres Nganjuk memaparkan laporan kinerja sepanjang 2024 dalam acara yang digelar di Mapolres Nganjuk pada Selasa (31/12/2024).

Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro menyampaikan berbagai capaian keberhasilan dalam penanganan pelanggaran dan tindak pidana di wilayah hukum Kabupaten Nganjuk selama satu tahun terakhir.


Berdasarkan data dari Satreskrim Polres Nganjuk, sepanjang 2024 terdapat 216 kasus tindak pidana dengan total tersangka sebanyak 248 orang. Tersangka tersebut terdiri dari 194 laki-laki dewasa, 16 perempuan dewasa, dan 38 anak laki-laki.

Kasus perlindungan anak mendominasi dengan 33 kasus, diikuti pencurian dengan pemberatan sebanyak 29 kasus, dan pengeroyokan sebanyak 26 kasus. Siswantoro juga mengungkapkan terdapat dua kasus pembunuhan yang berhasil diungkap selama 2024.

Kinerja Penanganan Kasus Narkoba dan Okerbaya
Dalam upaya pemberantasan narkoba, terjadi peningkatan jumlah kasus dari 107 kasus di tahun 2023 menjadi 123 kasus pada 2024. Dari kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan 303,09 gram sabu, 119.300 butir obat keras berbahaya (okerbaya), dan 2,81 gram ganja. Sebanyak 153 tersangka telah diamankan terkait kasus ini.

Untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Nganjuk mengamankan 2.926 liter minuman keras jenis arak jowo dan 510 botol miras bermerek lainnya sepanjang 2024.

Di bidang lalu lintas, Polres Nganjuk mencatat 5.995 pelanggaran. Dari jumlah tersebut, 3.785 kendaraan dikenai tilang manual, sementara 2.210 pelanggaran lainnya ditindak melalui sistem tilang elektronik (ETLE).

Peningkatan Rasio Penyelesaian Kasus
Kapolres AKBP Siswantoro juga menyoroti rasio penyelesaian perkara yang meningkat menjadi 85 persen pada 2024, dibandingkan 82,35 persen pada 2023.

“Ini adalah wujud komitmen kami untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujar Siswantoro.

Dengan capaian tersebut, Polres Nganjuk optimis dapat terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya serta memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

Reporter : M Zaki Mawardi
Editor : Tim Redaksi SRTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *