Nganjuk, 07 Desember 2024 – Di balik ambrolnya jembatan penghubung antara Kecamatan Rejoso dan Kecamatan Bagor di Desa Mungkung, muncul isu dugaan korupsi dalam pelaksanaan proyek tersebut. Warga dan pemerhati pembangunan mulai menyoroti praktik jual beli proyek dengan sistem “ijon,” yang diduga melibatkan sejumlah pihak, mulai dari kontraktor hingga oknum di lingkungan pemerintahan.
Proyek senilai Rp 9,29 miliar yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Nganjuk ini menjadi perhatian publik setelah kerusakan yang terjadi dinilai tidak wajar, mengingat usia jembatan yang masih sangat baru. Beberapa sumber menyebutkan adanya praktik penawaran proyek kepada kontraktor sebelum anggaran disahkan, yang berpotensi memengaruhi kualitas hasil pengerjaan.
Praktik “Ijon” Diduga Sebabkan Mutu Pekerjaan Menurun
Seorang narasumber anonim, yang merupakan kontraktor lokal, mengungkapkan bahwa praktik sistem “ijon” ini lazim terjadi dalam beberapa proyek infrastruktur di daerah. Ia menyebut bahwa kontraktor harus menyerahkan sejumlah uang muka kepada pihak tertentu untuk mendapatkan proyek. Akibatnya, anggaran yang seharusnya dialokasikan sepenuhnya untuk kualitas pekerjaan justru terpangkas.
“Biasanya ada potongan 10–20 persen dari nilai proyek yang diserahkan kepada pihak tertentu sebagai komitmen awal. Dengan potongan sebesar itu, otomatis kontraktor terpaksa menekan biaya pengerjaan, dan kualitas bangunan sering jadi korban,” jelasnya.
Indikasi Keterlibatan Oknum Pemerintah
Dugaan korupsi semakin mencuat setelah warga mendapati kejanggalan pada spesifikasi material dan metode pengerjaan. Beberapa pengamat menilai, lemahnya pengawasan dari pihak pengawas lapangan membuka peluang terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.
Penggiat anti-korupsi lokal, Agus Priyanto, mendesak aparat penegak hukum untuk menyelidiki adanya kemungkinan keterlibatan oknum pemerintah.
“Jika benar ada sistem ‘ijon’ dalam proyek ini, maka harus segera diusut. Apalagi proyek ini menggunakan dana publik yang seharusnya dikelola secara transparan. Jangan sampai masyarakat dirugikan dua kali, baik secara finansial maupun infrastruktur,” tegas Agus.
Respons Dinas PUPR dan Penyelidikan Lebih Lanjut
Onny, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk, saat dikonfirmasi mengenai isu ini, enggan memberikan komentar lebih jauh. Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perbaikan jembatan dan memastikan semua sesuai standar.
“Kami fokus pada perbaikan dulu, untuk isu lain biar aparat berwenang yang menanganinya,” ujarnya singkat.
Sementara itu, Kejaksaan Negeri Nganjuk menyatakan siap memantau dugaan penyimpangan proyek tersebut.
“Kami akan menindaklanjuti jika ada laporan resmi atau bukti awal yang cukup. Prinsipnya, tidak ada toleransi bagi pelaku korupsi,” kata salah seorang pejabat kejaksaan yang enggan disebutkan namanya.
Harapan Masyarakat
Warga berharap kasus ini dapat menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pengelolaan proyek pemerintah. Suwito, warga Desa Mungkung, menambahkan bahwa masyarakat tidak hanya membutuhkan jembatan yang kokoh, tetapi juga transparansi dalam setiap tahap pembangunan.
“Kalau ada yang bermain dengan uang rakyat, harus diusut sampai tuntas. Kami ingin jembatan ini dibangun dengan benar, bukan asal jadi,” pungkasnya.
Kasus ini akan terus dipantau oleh berbagai pihak, termasuk media lokal, untuk memastikan proses perbaikan dan investigasi berjalan dengan transparan.
Reporter: M Zaki Mawardi
SRTV Nganjuk