Berita  

Viral Foto Balai Desa Gejagan Dijadikan Posko Paslon 02 Kades Bantah Keras itu Freming Tidak Benar

Nganjuk, SRTV.CO.ID – Sebuah foto yang diduga menunjukkan Balai Desa Gejagan dijadikan posko salah satu pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk nomor urut 02, Ita Tribawati dan Zuli Rantauwati, viral di media sosial. Narasi yang beredar menyebut kantor desa tersebut digunakan untuk membagikan beras dengan menggunakan kendaraan Tosa.

Menanggapi isu tersebut, Kepala Desa Gejagan, Dedynawan MK, membantah keras tudingan itu. Ia menegaskan bahwa pada Sabtu, 23 November 2024, kantor desa dalam kondisi tutup, dan dirinya tidak berada di lokasi.

“Kantor desa pada hari itu tutup karena akhir pekan, dan saya tidak berada di tempat. Kebetulan lokasi kantor desa kami berada di perempatan jalan, sehingga ketika Tosa berhenti di depan kantor desa, itu diframing seolah-olah kami menjadikannya sebagai posko salah satu Paslon,” ujar Dedynawan kepada media, Senin (25/11/2024).

Dedynawan juga menegaskan bahwa pihaknya sangat menjaga netralitas dalam Pilkada Serentak yang akan digelar pada 27 November mendatang. Ia menolak keras tuduhan dirinya terlibat sebagai tim sukses salah satu Paslon.

“Saya tegaskan, kami menjaga netralitas. Pilihan siapa yang terbaik, kami serahkan sepenuhnya kepada masyarakat sesuai hati nurani mereka,” tambahnya.

Publik Soroti Pemasangan Banner

Namun, sejumlah pihak menyoroti keberadaan banner Paslon 02 yang terpasang di dekat Balai Desa Gejagan. Publik mempertanyakan mengapa banner tersebut dibiarkan terpasang di area yang merupakan fasilitas pemerintah, yang seharusnya netral dan tidak digunakan untuk kepentingan politik.

“Banner itu terpasang rapi di penyangga lingkungan kantor desa. Meski kecil, hal ini patut dicurigai, mengingat kantor desa adalah fasilitas pemerintah yang netral,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, pihak Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat menyatakan akan menindaklanjuti laporan dan melakukan investigasi untuk memastikan tidak ada pelanggaran dalam penggunaan fasilitas pemerintah selama masa kampanye.

Pilkada serentak tinggal menghitung hari, dan isu seperti ini menjadi perhatian penting untuk menjaga proses demokrasi yang jujur dan adil. Warga diimbau tetap bijak dalam menerima informasi dan menunggu hasil investigasi resmi dari pihak berwenang.

Reporter : Ahmad Zaki

Editor : Irwan Maftuhin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *