Polres Nganjuk Tangkap 5 Pelaku Judi, Salah Satunya Kakek 80 Tahun

srtv.co.id Nganjuk – Sepekan terakhir, Polres Nganjuk tangkap sebanyak lima orang pelaku judi online dan konvensional diamankan dari berbagai tempat di wilayah Nganjuk, salah satu di antaranya kakek berusia 80 tahun, pada Senin (22/8/2022).

Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan serangkaian pengungkapan kasus judi yang dilakukan jajarannya sebagai bentuk komitmen untuk mengatasi tindak kejahatan yang telah merugikan banyak orang.

“Penangkapan ini adalah bagian dari komitmen Polres Nganjuk untuk tidak memberi ruang bagi praktik judi, terlebih bila melibatkan sindikat,” tuturnya.

Sebagaimana AKBP Boy Jeckson sampaikan, kakek berinisial K yang merupakan warga Desa Puhkerep Kecamatan Rejoso tersebut ditangkap pada 18 Agustus lalu. K bertindak sebagai pengecer judi togel yang kemudian menyetorkan uang hasil judi tersebut kepada bandar berinisial Ysw, yang turut ditangkap pada hari itu juga.

“Yang memprihatikan adalah salah satu dari pelaku yang ditangkap adalah kakek berusia 80 tahun sebagai pengecer judi togel,” ungkapnya.

Sementara itu, dijelaskan ekonomi yang paling berperan aktif. Karena pelaku awalnya menganggur maka dari itu lakukan perjudian.

Selain lima kasus judi dengan lima tersangka, Polres Nganjuk mengungkap 1 kasus illegal logging (2 tersangka) serta 3 kasus narkotika dan 8 kasus obat keras berbahaya (14 tersangka) sepanjang bulan ini.

Adapun secara keseluruhan pada Januari-Agustus 2022, Polres Nganjuk mengungkap 15 kasus perjudian (15 tersangka), 6 kasus illegal logging (7 tersangka), 1 kasus penyalahgunaan BBM (1 tersangka), 3 kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi (7 tersangka), 3 kasus premanisme (4 tersangka), serta 45 perkara narkotika dan 63 kasus obat keras berbahaya (136 tersangka).

Pihaknya menyebut dasar dari rangkaian penindakan oleh jajarannya adalah perintah Kapolri dan STR dari Kapolda Jawa Timur terkait penindakan perkara perjudian, penyalahgunaan narkoba, kekayaan alam, dan premanisme.

Reporter: erlita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *