1 Tahun Kepala Desa Tidak Masuk Kantor Dana Desa Bocor

Nganjuk – srtv.co.id – Selepas di laporkan warganya, terkait dengan penyalahgunaan anggaran dana desa serta pengerjaan proyek fiktif yang ada di Desa Sukorejo, kini Kades Sukorejo Kecamatan Rejoso Kabupaten Nganjuk tidak pernah masuk kantor selama jam kerja pada saat pelayanan desa.


Diketahui sebelumnya Kades Andri Setyo Purwantoro dilaporkan warganya terkait dengan penyalahgunaan anggaran serta pengerjaan proyek fiktif anggaran dana desa tahun 2019 hingga tahun 2020 di Kejaksaan Negeri Nganjuk.
Pada saat insan pers ingin mengkonfirmasi terkait dengan laporan warga tersebut, Kepala Desa tidak ada di kantor desa, terlihat kantor yang sepi hanya ada para perangkat desa, serta ruangan kepala desa kosong.


Menurut Warsito Kaur pemerintahan ( Jogoboyo ) Desa Sukorejo, Kepala Desa Andri sudah tidak masuk kantor sekitar setahun lebih, sehingga pelayanan di desa tidak maksimal dikarenakan warga serta perangkat desa kebingungan mencari keberadaan kepala desa.


Diketahui juga pengerjaan renovasi pendopo balai desa sukorejo yang harusnya dikerjakan tahun 2020 melalui dana desa tahun 2020, yang juga dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Nganjuk oleh warga, namun baru dikerjakan di tahun 2021, diperkirakan anggaran mencapai 190 juta rupiah hingga saat ini belum selesai pengerjaanya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *