JOMBANG, SRTV.CO.ID – Menteri Sosial Republik Indonesia Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Jombang. Dalam kesempatan tersebut, ia tidak hanya mensosialisasikan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) tetapi juga menekankan pentingnya penyelenggaraan bantuan sosial (bansos) melalui sistem digitalisasi untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
“Kedepan setiap orang bisa menyampaikan usulan untuk memperoleh bansos lewat aplikasi, dan sistem akan memverifikasi serta memberikan jawaban. Aplikasi tersebut saat ini tengah disiapkan bersama Dewan Ekonomi Nasional,” ujar Gus Ipul dalam sambutannya di Pendopo Kabupaten Jombang. Sabtu (28/2/2026)

Pemerintah terus melakukan pembaharuan terhadap tata kelola bantuan sosial agar lebih transparan dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Dari lokasi kunjungan tersebut, Menteri Sosial memperkenalkan arah baru penyelenggaraan bansos berbasis digital yang diharapkan dapat mengubah paradigma pendaftaran dan verifikasi penerima manfaat.
Wartomo, salah satu Kepala Desa di Jombang, menyampaikan dukungannya terhadap langkah tersebut. “Kita sebagai perangkat desa sangat mendukung inisiatif ini. Dengan sistem digital dan data yang diperbarui berkala, proses pendataan jadi lebih akurat dan tidak ada lagi tumpang tindih penerima bantuan,” ungkapnya saat memberikan tanggapan usai sosialisasi.

Selain memperkenalkan aplikasi pendaftaran bansos mandiri, Gus Ipul juga menjelaskan bahwa digitalisasi ini diharapkan dapat mempercepat proses verifikasi, sekaligus meminimalkan potensi kesalahan data dan tumpang tindih penerima bantuan.
Meskipun mengedepankan sistem digital, validitas data tetap bertumpu pada proses pendataan berjenjang mulai dari tingkat RT, RW, desa atau kelurahan, hingga Dinas Sosial sebelum terintegrasi ke DTSEN.
“Data tersebut akan diperbarui setiap tiga bulan agar selalu relevan dengan kondisi aktual masyarakat,” tambah Gus Ipul.

DTSEN nantinya akan menyajikan data dalam bentuk peringkat desil satu hingga desil sepuluh. Skema ini memudahkan pemerintah menentukan prioritas intervensi bagi kelompok masyarakat paling rentan, sehingga bantuan yang diberikan tepat sasaran.
Melalui pembaruan data berkala dan digitalisasi layanan, pemerintah berharap tata kelola perlindungan sosial semakin akuntabel, serta bantuan sosial benar-benar menyentuh warga yang berhak dan membutuhkan.
Reporter : Faiz Hasan
Editor : Tim Redaksi SRTV












