Nganjuk SRTV.CO.ID – Waspada Kepolisian Resort Nganjuk akan menindak 10 jenis pelanggaran lalu lintas selama Operasi Keselamatan Semeru 2026 yang resmi digelar setelah gelar pasukan di Lapangan Apel Mapolres Nganjuk Senin (02/02) pagi.
Ratusan anggota gabungan TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan BPBD Kabupaten Nganjuk berbaris dengan sikap sempurna. Setiap peserta menunjukkan semangat yang membara untuk melindungi keamanan dan mengayomi masyarakat, sekaligus menegaskan komitmen untuk menindak pelanggaran yang menjadi fokus utama operasi ini.
Operasi yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 2 hingga 15 Februari 2026, dilakukan dalam rangka mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026.
Tujuan utamanya adalah meningkatkan disiplin masyarakat serta menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Nganjuk.
Wakapolres Nganjuk Kompol Andria Diana Putra yang memimpin apel menyampaikan bahwa pelaksanaan operasi mengedepankan pendekatan preventif dan preemtif, dengan penegakan hukum yang tetap humanis.
“Kita mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan hati-hati dalam berlalu lintas. Setiap pelanggaran yang akan kita tindak adalah untuk kebaikan bersama, guna melindungi keselamatan setiap orang,” jelasnya.
Sebagaimana telah ditetapkan oleh Polda Jawa Timur, jenis pelanggaran yang akan menjadi fokus penindakan selama operasi berlangsung adalah:
1. Berboncengan lebih dari satu orang pada kendaraan roda dua;
2. Pengendara sepeda motor di bawah umur;
3. Melebihi batas kecepatan maksimal yang ditetapkan;
4. Pengemudi kendaraan roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman;
5. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar SNI;
6. Menggunakan telepon seluler saat sedang berkendara;
7. Melawan arus lalu lintas;
8. Berkendara dalam kondisi mabuk atau pengaruh alkohol;
9. Menggunakan knalpot tidak standar (knalpot brong);
10. Menerobos lampu lalu lintas yang menyala merah.
Usai apel, seluruh personel melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kendaraan dinas, alat pendukung operasi, serta kelengkapan perlengkapan pribadi. Pengecekan ini dilakukan secara cermat untuk memastikan kesiapan maksimal dalam menjalankan tugas di lapangan.
Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan menegaskan bahwa setiap pelanggaran akan ditindak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Kita bukan hanya ingin menindak, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar memahami pentingnya berlalu lintas yang tertib dan aman,” jelasnya disampaikan Wakapolres.
Dengan semangat yang tinggi dari seluruh anggota yang terlibat, diharapkan Operasi Keselamatan Semeru 2026 dapat berjalan dengan sukses, menurunkan angka kecelakaan, serta membangun budaya berlalu lintas yang baik dan bertanggung jawab di Kabupaten Nganjuk.
Reporter : Ina Dwi Fatimah
Editor. : MPB












