Nganjuk, SRTV.CO.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nganjuk resmi memulai uji coba perubahan arus lalu lintas di Jalan Dermojoyo menjadi dua arah pada hari ini, Minggu (1/2/2026).
Kebijakan ini diambil sebagai langkah evaluasi dinamis terhadap pergerakan masyarakat serta upaya optimasi pelayanan publik di jantung kota Nganjuk.
Perubahan jalur yang sebelumnya bersifat satu arah (one way) ini bertujuan utama untuk memangkas waktu tempuh (response time) armada Pemadam Kebakaran.
Selain itu, langkah ini merupakan respon atas perpindahan sejumlah kantor pelayanan publik yang mengubah pola mobilitas di kawasan tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Nganjuk, Suharono, menegaskan bahwa dasar perubahan ini merujuk pada evaluasi SK Bupati tahun 2022.
Regulasi tersebut memungkinkan adanya penyesuaian arus lalu lintas berdasarkan hasil monitoring di lapangan serta aspirasi warga.
“Betul, saat ini kami sedang mensosialisasikan kepada masyarakat tentang perubahan jalur Jalan Dermojoyo yang dulu satu arah, akan kita uji coba menjadi dua arah lagi mulai 1 Februari besok,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa hambatan satu arah selama ini cukup berdampak pada efektivitas kerja petugas penyelamat.
“Salah satu pertimbangannya adalah kepentingan pemadam kebakaran yang butuh moving cepat tanpa terhambat satu arah. Selain itu, beberapa kantor pelayanan seperti Dispendukcapil juga sudah berpindah, sehingga dinamika parkir dan arus di Dermojoyo perlu disesuaikan kembali,” jelasnya lebih lanjut.
Selain faktor pelayanan darurat, pembukaan arus dua arah di Jalan Dermojoyo diproyeksikan sebagai rute putar (u-turn) bagi pengendara.
Hal ini diharapkan dapat membantu pengguna jalan agar tidak perlu memutar terlalu jauh saat terjadi salah arah di jalur pedestrian Ahmad Yani.
Suharono menyadari bahwa setiap perubahan kebijakan transportasi pasti akan menuai beragam tanggapan dari masyarakat.
“Kami sadar setiap kebijakan pasti ada pro dan kontra serta risiko kepadatan. Namun, kami akan analisa selama masa uji coba. Jika memang lebih melancarkan dan memfasilitasi aspirasi warga, tentu akan kita teruskan dengan penyesuaian rambu dan durasi lampu apil,” bebernya.
Guna memastikan masa transisi berjalan lancar, Dishub Nganjuk bersinergi dengan Forum Lalu Lintas, pihak Kepolisian, dan DPUPR untuk memantau titik-titik krusial.
Petugas di lapangan juga mulai melakukan sterilisasi area parkir di sekitar persimpangan untuk mencegah terjadinya penumpukan kendaraan.
Masyarakat diimbau untuk lebih teliti memperhatikan rambu-rambu baru yang telah dipasang dan tetap mengedepankan keselamatan berkendara di jalur yang kini kembali menjadi dua arah tersebut.
Reporter : Inna Dewi Fatimah
Editor : Tim Redaksi SRTV
