NGANJUK SRTV.CO.ID – Sikat Semeru 2026 Polres Nganjuk kembali melakukan penindakan terhadap penyakit masyarakat, setelah Polsek Kertosono berhasil menangkap seorang operator judi togel online pada Rabu (25/2/2026).
Terduga pelaku berinisial AT (41) diamankan saat sedang menerima atau melayani nomor tombokan dari masyarakat di sebuah warung di Jalan Werkudoro, Desa Kepuh, Kecamatan Kertosono.
“Benar, jajaran Polsek Kertosono berhasil mengamankan seorang terduga pelaku perjudian online jenis togel. Pengungkapan ini merupakan bagian dari Operasi Sikat Semeru 2026 yang menargetkan penyakit masyarakat, termasuk praktik perjudian yang meresahkan. Kami akan menindak tegas segala bentuk perjudian demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegas Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, Kamis (26/2/2026)
Pelaku yang berdomisili di Desa Tembarak, Kecamatan Kertosono, diketahui telah menjalankan aktivitas tersebut selama kurang lebih satu tahun. Ia menggunakan aplikasi dan situs judi online melalui handphone untuk memasukkan nomor tombokan dari pemasang, dan memperoleh keuntungan ratusan ribu rupiah per bulan.
“Setelah menerima laporan, anggota Unit Reskrim Polsek Kertosono segera melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi. Petugas kemudian mendapati terduga pelaku sedang menerima nomor tombokan dari masyarakat untuk dimasukkan ke dalam situs judi online melalui handphone miliknya. Saat itu juga pelaku langsung diamankan beserta barang bukti,” ujar Kapolsek Kertosono Kompol Joni Suprapto.
Petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit handphone, uang tunai sebesar Rp240.000, serta bukti transaksi perjudian. Dari pengakuan terduga, ia menerima uang beserta nomor tombokan dari pemasang sebelum memasukkannya ke dalam sistem judi online.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Nganjuk selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2026,” tegas pihak kepolisian dalam pernyataan resmi.
Saat ini, terduga pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Kertosono untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polres Nganjuk juga mengajak masyarakat untuk tetap aktif melaporkan setiap aktivitas yang merugikan masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban wilayah.
Reporter : Inna Dewi Fatimah
Editor : Tim Redaksi SRTV
