Berita  

Sepuluh Tahun Mengikat Cinta, Cincin Tunangan Dilepas Damkarmat Nganjuk

Nganjuk, SRTV.CO.ID – Damkarmat Nganjuk akhirnya berhasil melepas cincin tunangan Wiwik Sugiarti (29), warga Jalan Yos Sudarso Desa Sidokare, Kecamatan Rejoso, setelah melingkar di jari manisnya selama 10 tahun dan membuat tangannya bengkak, pada Rabu (04/02/2026).

Kepala Dinas Damkarmat Nganjuk, Imam Ashari, menjelaskan petugas Damkarmat melepaskan cincin tunangan atau pernikahan itu dengan sangat hati hati
“Dilakukan dengan sangat hati-hati, jangan sampai melukai tangan korban yang sudah bengkak,” katanya. Kamis (5/2/2026)

Budi Santoso petugas yang berhasil melepaskan cicin dari tangan wiwik menjelaskan, proses pelepasannya memakan waktu sekitar 15 menit dengan penuh ketelitian.

“Kita harus ekstra hati hati, cincinnya terbuat dari logam yang cukup tebal, namun kami berhasil memotongnya secara perlahan sampai akhirnya berhasil lepas,” ujar Budi.

Tak hanya kasus cincin tersangkut, Damkarmat Nganjuk juga sering menangani berbagai kasus darurat non-kebakaran lainnya yang menyangkut benda atau makna penting bagi masyarakat.

Mulai dari evakuasi hewan peliharaan, hingga membantu menyelamatkan barang berharga seperti foto keluarga atau surat-surat penting yang berada di tempat yang berbahaya.

“Kami telah dilatih untuk menangani berbagai situasi darurat dengan penuh empati. Masyarakat tidak perlu sungkan untuk menghubungi kami kapan saja, karena layanan kami beroperasi selama 24 jam penuh.” Tegas Imam Ashari.

Wiwik mengaku sangat berterima kasih atas bantuan yang diberikan oleh tim Damkarmat Nganjuk. Dirinya tidak menyangka prosesnya cepat dan aman, “Terima kasih untuk damkarmat Ngajuk, sudah lega rasanya cincin sudah lepas, tinggal memulihkan tangan yang bengkak ini saja,” ucapnya dengan senyum lega.

Reporter : Inna Dwi Fatimah
Editor : Tim Redaksi SRTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *