Berita  

Rp 22 Miliar Aset Pemda Jombang Tertimbun Ilalang, Antara Rencana dan Keterbatasan Anggaran

Jombang,SRTV.CO.ID – Hampir empat tahun telah berlalu sejak Pemkab Jombang membebaskan lahan seluas 3,7 hektare di Desa Denanyar dengan biaya Rp 22 miliar. Namun hingga kini, lahan yang semestinya menjadi tulang punggung perekonomian lokal justru hanya menjadi hamparan tanah yang menganggur, yang tertimbun rumput ilalang menyimpan kisah perjalanan rencana besar yang terkendala anggaran.

Awalnya, lahan ini dipersiapkan sebagai tempat baru bagi pedagang Pasar Citra Niaga yang selama ini beroperasi di lokasi yang dinilai kurang memadai. Rencana relokasi itu bukan hanya tentang membangun bangunan pasar yang lebih modern, melainkan juga harapan untuk meningkatkan kesejahteraan ribuan pedagang dan memperbaiki tata ruang perdagangan di Kabupaten Jombang.

“Kita punya visi besar saat itu. Pasar baru yang nyaman, teratur, dan bisa menjadi pusat ekonomi daerah yang lebih maju,” ujar Kepala Bidang Sarana Perdagangan dan Bapokting Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Jombang, Yustinus Harris Eko Prasetijo, saat ditemui di kantornya. Sabtu (7/2/2026)

Namun impian itu harus menemui jalan buntu ketika dana dari pemerintah pusat yang diharapkan sekitar Rp 100 miliar untuk pembangunan batal turun. Tanpa dukungan tersebut, APBD Jombang yang sudah harus mengelola berbagai kebutuhan dasar masyarakat tidak mampu untuk melaksanakan proyek skala besar tersebut.

“Kalau hanya mengandalkan APBD, kami benar-benar tidak sanggup. Anggaran yang dibutuhkan sangat besar, sementara kita juga harus memprioritaskan hal-hal lain seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar,” jelas Harris.

Saat ini, kondisi keuangan daerah yang tengah menerapkan kebijakan efisiensi anggaran membuat peluang untuk menggerakkan proyek di lahan Denanyar semakin tipis. Tanpa alokasi anggaran khusus, lahan tersebut kemungkinan akan tetap menganggur dalam waktu yang tidak bisa ditentukan.

Meskipun demikian, pemerintah daerah tidak menutup kemungkinan untuk mengalihfungsikan lahan tersebut sesuai kebutuhan mendatang. Baik tetap untuk tujuan perdagangan atau digunakan untuk sektor lain yang lebih mendesak, nasib lahan Rp 22 miliar ini akan sangat tergantung pada dinamika kebijakan dan ketersediaan sumber daya di masa depan.

“Kita tidak ingin aset daerah ini hanya menjadi beban. Kita akan terus mengevaluasi dan mencari solusi terbaik, baik itu dengan mencari kemitraan atau menyesuaikan peruntukannya sesuai kebutuhan daerah,” pungkas Harris.

Reporter : Faiz Hasan
Editor : Tim Redaksi SRTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *