Nganjuk,SRTV.CO.ID – Pengadilan Agama Kabupaten Nganjuk, mengabulkan 150 dispensasi pernikahan dini dari 157 permohonan yang diajukan. Angka 150 bukan sekadar catatan statistik belaka, dibalik setiap angka itu adalah cerita seorang anak muda yang terpaksa memasuki jenjang rumah tangga jauh sebelum waktunya.
Bahkan, sebagian besar menghadapi kondisi yang lebih berat, hamil diluar nikah dengan pasangan yang juga masih di bawah usia minimal pernikahan.
Tak ingin melihat generasi muda terjebak dalam lingkaran masalah tersebut, Tim Penggerak PKK Kabupaten Nganjuk menggelar serangkaian langkah perbaikan yang bukan hanya menyentuh permukaan, melainkan menyentuh akar masalah.
“Setiap kasus yang kita tangani adalah cerita hidup yang penuh dengan harapan dan rasa takut. Kita tidak bisa hanya berdiri diam melihat mereka terjatuh tanpa bantuan,” ucap Wahyuni Marhaen Djumadi, Ketua TP PKK Kabupaten Nganjuk, dengan nada penuh empati pada Jumat (6/2/2026).
Dari total 157 permohonan dispensasi pernikahan yang masuk ke Pengadilan Agama, sebanyak 150 telah mendapatkan persetujuan. Data ini menjadi pemicu semangat baru bagi seluruh kader PKK yang tersebar di setiap dusun hingga tingkat kecamatan.
Kekuatan yang dimiliki PKK tidak hanya terletak pada jumlah kader, melainkan kedekatannya dengan masyarakat yang membuat mereka mampu mendeteksi masalah sebelum berkembang menjadi bencana.
TP PKK melihat bahwa akar masalah pernikahan dini seringkali muncul dari kurangnya komunikasi antara orang tua dan anak. Banyak anak yang merasa tidak dipahami, sehingga mencari pelukan dan perhatian di tempat yang salah, yang akhirnya berujung pada hubungan yang tidak diinginkan dan bahkan kehamilan di luar nikah.
“Rumah tangga adalah tempat pertama anak belajar tentang cinta dan tanggung jawab. Jika di sana mereka tidak menemukan komunikasi yang hangat, mereka akan mencari di luar dan terkadang salah memilih,” jelas Wahyuni yang akrab disapa Bu Marhaen ini.
Melalui serangkaian kegiatan seperti penyuluhan rumah tangga, pertemuan rutin dengan ibu-ibu di tingkat dusun, dan pembinaan kepada orang tua, TP PKK berusaha membangun jembatan komunikasi yang kuat. Kader PKK juga dilatih untuk menjadi mitra yang dapat dipercaya bagi anak-anak maupun orang tua dalam menyelesaikan masalah yang muncul.
Komitmen TP PKK tidak berhenti hanya pada penanganan kasus yang sudah terjadi. Mereka juga fokus pada pencegahan dengan memberikan edukasi tentang hak dan kewajiban anak, serta pentingnya pendidikan bagi masa depan.
Bekerjasama dengan berbagai pihak seperti dinas pendidikan dan dinas sosial, upaya ini diharapkan dapat mengurangi angka permohonan dispensasi pernikahan dini di masa mendatang.
“Kita tidak akan pernah berhenti berjuang. Setiap anak yang bisa menyelesaikan pendidikannya dan terhindar dari pernikahan dini adalah sebuah kemenangan bagi seluruh masyarakat Nganjuk. Masa depan mereka adalah masa depan kita bersama,” pungkas Bu Marhaen dengan penuh tekad.
Reporter : Inna Dwi Fatimah
Editor : Tim Redaksi SRTV
