MADIUN, SRTV.CO.ID – Rencana pembangunan gedung delapan lantai milik RSI Aisyah Kota Madiun menuai polemik. Sejumlah warga Kelurahan Nambangan Lor mendatangi DPRD Kota Madiun untuk menyampaikan keberatan, Rabu (18/2/2026).
Ketua RT 59 Nambangan Lor, Kushendrawan, mengatakan pihak rumah sakit dinilai tidak memiliki kewenangan penuh dalam pengambilan keputusan pembangunan.
“Setiap pertemuan, pihak direktur dan perwakilan RSI menyampaikan bahwa keputusan ada di PDM. Jadi RSI hanya boneka. Semua tergantung Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Madiun,” ujarnya usai audiensi.
Menurutnya, proses perizinan seperti AMDAL, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan (SKKL) disebut tidak melibatkan warga terdampak secara menyeluruh. Ia juga menilai sosialisasi terhenti tanpa kejelasan, sementara dokumen perizinan dikabarkan telah terbit.
“Warga tidak pernah dilibatkan untuk tanda tangan. Dinas PU belum pernah hadir, Perkim juga tidak ada. Tiba-tiba dokumen sudah terbit,” katanya.
Kushendrawan menegaskan, persoalan tersebut bukan sekadar administrasi, tetapi juga menyangkut dampak lingkungan jangka panjang. Ia menyebut wilayahnya selama ini dikenal sebagai kawasan percontohan lomba lingkungan.
“Lingkungan kami sudah sering jadi percontohan. Jangan sampai rusak karena pembangunan masif ini,” tegasnya.
Warga juga telah mengirimkan surat keberatan ke sejumlah pihak, termasuk kepolisian, wali kota, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Dari beberapa instansi yang dihubungi, baru DLH yang memberikan respons dengan menunjukkan rekomendasi SKKL dari provinsi.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Madiun, Nur Salim, mengakui adanya persoalan komunikasi antara manajemen rumah sakit dan warga. Pihaknya berjanji akan menindaklanjuti aduan tersebut dengan memanggil manajemen RSI serta berkoordinasi dengan instansi terkait, khususnya soal perizinan.
“Pada prinsipnya warga mempertanyakan proses perizinan dan dampaknya. Insyaallah akan kami tindak lanjuti dengan memanggil pihak RSI dan berkoordinasi dengan instansi terkait,” ujarnya.
DPRD berharap persoalan ini dapat segera menemukan solusi agar tidak memicu konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.***
Reporter: Rio Hermawan S.
Editor : AMS
