Berita  

Pertashop Harus Jujur, Disperindag Nganjuk Jaga Transaksi Adil Melalui Pengawasan UTTP

Nganjuk, SRTV.CO.ID, – Petugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Nganjuk sibuk memeriksa setiap dispenser bahan bakar minyak (BBM). Dengan alat ukur standar yang sudah terkalibrasi, mereka melakukan verifikasi teknis yang cermat, memastikan bahwa setiap liter BBM yang diberikan kepada konsumen sesuai dengan standar yang berlaku. Pada Senin (2/2/2026),

Ini adalah bagian dari pengawasan rutin terhadap Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) yang dilakukan setiap periode untuk menjaga keadilan dalam setiap transaksi.

Pengawasan dilakukan di dua lokasi Pertashop di Kabupaten Nganjuk. Petugas tidak hanya memeriksa akurasi dispenser, tetapi juga mengecek kelengkapan dokumen sertifikasi, kondisi fisik alat ukur, dan sistem pemantauan yang diterapkan oleh pengelola Pertashop.

“Setiap langkah pemeriksaan dilakukan sesuai dengan prosedur nasional. Kita membandingkan volume yang dikeluarkan dispenser dengan alat ukur acuan yang telah terstandarisasi,” jelas Kepala Disperindag Kabupaten Nganjuk, Sri Handariningsih, Selasa (3/2/2026)

Sri Handari menekankan bahwa pentingnya akurasi UTTP tidak bisa disepelekan. “Bagi konsumen, ini adalah perlindungan hak untuk mendapatkan barang sesuai dengan yang dibayar. Sedangkan bagi pelaku usaha, akurasi alat ukur akan menghindarkan mereka dari risiko kerugian akibat kesalahan takaran dan membangun reputasi yang baik,” jelasnya.

Tak hanya itu, pengawasan UTTP juga membantu menjaga stabilitas harga di pasar. Ketika takaran akurat, tidak ada celah untuk praktik yang tidak adil seperti kurangnya volume atau penipuan dalam transaksi, yang pada akhirnya akan mempengaruhi harga jual akhir barang dagangan.

Menurut Sri Handari, kegiatan pengawasan ini bukan hanya tugas rutin, tetapi juga bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan ekosistem perdagangan yang transparan dan terstandarisasi.

“Kita ingin membangun kepercayaan antara pelaku usaha dan konsumen. Dengan sistem yang jelas dan pengawasan yang teratur, kedua belah pihak akan merasakan manfaatnya,” jelasnya.

Di akhir pemeriksaan, petugas Disperindag menempelkan stiker verifikasi pada setiap dispenser yang lulus, sebuah tanda bahwa alat tersebut telah memenuhi standar dan siap melayani konsumen dengan jujur.

Bagi masyarakat, stiker kecil itu bukan hanya sekadar tanda, tetapi juga jaminan bahwa setiap transaksi yang mereka lakukan adalah transaksi yang adil dan benar. 

Reporter. : Inna Dwi Fatimah
Editor. : Tim Redaksi SRTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *